Berita Nasional Terkini

Reaksi Ketua Komisi X DPR RI Atas Sanksi IOC kepada Indonesia Imbas Penolakan Atlet Senam Israel

Komisi X DPR RI sesalkan atas keputusan IOC yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia atas penolakan visa atlet Israel.

Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM
SESALKAN SANKSI IOC - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Saifudian sesalkan atas keputusan IOC yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia atas penolakan visa atlet Israel. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 
Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi X DPR RI sesalkan keputusan sanksi dari IOC kepada Indonesia atas penolakan visa atlet Israel
  • Minta Menpora dan KOI menempuh jalur diplomas dengan IOC agar mencabut sanksi
  • IOC mengeluarkan 4 keputusan penting atas sikap Pemerintah Indonesia menolak atlet senam Israel

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN –Komisi X DPR RI sesalkan atas keputusan IOC yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia atas penolakan visa atlet Israel.

“Kami menyesalkan keputusan IOC yang menjatuhkan sanksi kepada Indonesia atas penolakan visa bagi atlet Israel,” ujar Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI kepada TribunKaltim.co, Sabtu (25/10/2025).

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, sikap Indonesia berpijak pada kedaulatan nasional serta prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan.

“Kami mendorong pemerintah melalui Kemenpora dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) segera menempuh jalur diplomasi terbuka dan konstruktif dengan IOC agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil tanpa merugikan atlet dan dunia olahraga nasional,” katanya.

Menurut wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Timur ini, penolakan terhadap Israel bukanlah bentuk diskriminasi terhadap atlet, melainkan ekspresi konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keadilan.

Hetifah menyatakan, Indonesia tetap berkomitmen menjunjung tinggi sportivitas dan perdamaian dunia, sekaligus menolak standar ganda dalam penerapan nilai kemanusiaan oleh IOC.

Baca juga: Beri Sanksi pada Indonesia, IOC Dikritik Jurnalis Internasional, Lakukan Standar Ganda

“Ke depan, kami mendorong pemerintah untuk menyusun kebijakan yang terintegrasi antara Kemenpora, Kemenlu, dan KOI agar situasi serupa tidak terulang.

Indonesia harus mampu menjaga kehormatan bangsa, posisi di dunia olahraga internasional, serta amanat konstitusi untuk menegakkan kemerdekaan dan kemanusiaan,” tegasnya.

4 Keputusan Penting IOC

Diberitakan sebelumnya, Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi mengeluarkan empat keputusan penting sebagai respons atas pembatalan visa kontingen Israel yang seharusnya tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Dewan Eksekutif IOC mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut tindakan Indonesia sebagai bentuk penghalangan terhadap hak atlet untuk berkompetisi secara damai.

IOC menilai keputusan tersebut bertentangan dengan semangat Gerakan Olimpiade yang menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi, otonomi olahraga, dan netralitas politik.

“Tindakan ini mencegah Olympic Movement dari menunjukkan kekuatan olahraga,” bunyi pernyataan IOC.

IOC juga menegaskan bahwa semua atlet, tim, dan ofisial yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam ajang olahraga internasional tanpa diskriminasi dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade.

Sebagai konsekuensi, IOC menyerukan kepada federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar kompetisi di Indonesia.

Selain itu, Indonesia tidak akan dipertimbangkan sebagai tuan rumah untuk ajang olahraga dunia seperti Olimpiade dan Olimpiade Remaja.

Keputusan ini diumumkan pada Rabu (22/10/2025) lalu dan menjadi pukulan bagi ambisi Indonesia dalam menggelar event olahraga berskala global.

Baca juga: Indonesia Kena sanksi IOC Usai Tolak Atlet Israel, Erick Thohir Tegaskan Sikap Pemerintah

Berikut 4 keputusan penting dari Komite Eksekutif IOC:

1.  Mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia (NOC) mengenai penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade, atau konferensi di masa mendatang hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan.

2. Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan.

3. Mengadaptasi Prinsip Kualifikasi Olimpiade, meminta Federasi Internasional untuk mencantumkan jaminan akses ke negara masing-masing bagi semua atlet dalam perjanjian penyelenggaraan mereka untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.

4.  Meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne untuk membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53.

Keputusan ini berdampak langsung pada posisi Indonesia dalam kancah olahraga internasional.

Sebagai konsekuensi, IOC menyerukan kepada federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar kompetisi di Indonesia.

Selain itu, Indonesia tidak akan dipertimbangkan sebagai tuan rumah untuk ajang olahraga dunia seperti Olimpiade dan Olimpiade Remaja.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, memberikan tanggapan resmi atas keputusan IOC.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatalan visa tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan prinsip kenegaraan yang dianut Indonesia.

Baca juga: Respon Presiden IOC Soal IKN Nusantara Diusulkan Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

Alasan Penolakan Visa

Pemerintah Indonesia membatalkan visa atlet Israel menyusul keberatan dari sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), terhadap keikutsertaan mereka dalam ajang olahraga tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspirasi publik dan organisasi keagamaan.

Sementara itu, Federasi Senam Israel (IGF) menyebut keputusan Indonesia sebagai tindakan yang “mengejutkan dan memilukan,” serta menilai hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga internasional. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved