Berita Nasional Terkini
Usulan Biaya dan Alokasi Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Termasuk Kalimantan Timur
Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan rincian kuota haji 2026 untuk 34 provinsi, simak selengkapnya dengan usulan biaya haji
Berikut rincian kuota jemaah haji reguler tahun 2026 berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah:
Aceh: 5.426
Sumatera Utara: 5.913
Sumatera Barat: 3.928
Riau: 4.682
Jambi: 3.576
Sumatera Selatan: 5.354
Bengkulu: 1.357
Lampung: 5.827
DKI Jakarta: 7.819
Jawa Barat: 29.643
Jawa Tengah: 34.122
DI Yogyakarta: 3.748
Jawa Timur: 42.409
Bali: 1.698
Nusa Tenggara Barat: 5.798
Nusa Tenggara Timur: 516
Kalimantan Barat: 1.858
Kalimantan Tengah: 1.559
Kalimantan Selatan: 5.187
Kalimantan Timur: 3.189
Sulawesi Utara: 402
Sulawesi Tengah: 1.753
Sulawesi Selatan: 9.670
Sulawesi Tenggara: 2.063
Maluku: 587
Papua: 933
Bangka Belitung: 1.077
Banten: 9.124
Gorontalo: 608
Maluku Utara: 785
Kepulauan Riau: 1.085
Sulawesi Barat: 1.450
Papua Barat: 447
Kalimantan Utara: 489
Provinsi-provinsi dengan jumlah pendaftar besar seperti Jawa Timur (42.409 jemaah) dan Jawa Tengah (34.122 jemaah) mendapat porsi terbesar, sedangkan provinsi dengan jumlah pendaftar kecil seperti Sulawesi Utara (402 jemaah) dan Kalimantan Utara (489 jemaah) mendapatkan kuota lebih sedikit.
Biaya Haji 2026: Turun Rp 1 Juta Dibanding 2025
Selain menetapkan kuota, pemerintah juga mengusulkan penurunan biaya haji tahun 2026.
Berdasarkan hasil rapat panitia kerja (Panja) BPIH, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diusulkan sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.
Dari jumlah tersebut, 62 persen atau Rp 54.924.000 dibayar langsung oleh jemaah (Bipih), sementara 38 persen sisanya (Rp 33,4 juta) ditanggung oleh pemerintah melalui dana manfaat atau dana optimalisasi, yakni hasil pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Artinya, biaya haji tahun 2026 turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan tahun 2025, ketika jemaah membayar sekitar Rp 55,9 juta.
“Nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” kata Dahnil dalam rapat di DPR.
Rincian Komponen Biaya Haji (Bipih) 2026
Dahnil menjelaskan bahwa komponen Bipih — yaitu biaya perjalanan haji yang dibayar langsung oleh jemaah — terdiri dari empat komponen utama, yakni:
Biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi (bandara asal) ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta.
Akomodasi di Mekkah senilai Rp 14,65 juta.
Akomodasi di Madinah sebesar Rp 3,87 juta.
Biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta yang diberikan langsung kepada jemaah untuk keperluan pribadi selama di Tanah Suci.
Dengan perincian tersebut, total Bipih 2026 mencapai Rp 54.924.000 per jemaah.
Pemerintah menegaskan bahwa perhitungan dilakukan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar kualitas layanan tetap terjaga tanpa membebani jemaah secara berlebihan.
Prinsip Keadilan dan Transparansi
Penetapan kuota dan biaya haji tahun 2026 menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi pengelolaan haji di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250731_Suasana-Sekitar-Masjidil-Haram.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.