Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Dana Transfer Dipangkas Besar-besaran, Gubernur Khofifah Pasang Badan Lindungi Bansos Warga Jatim
Ibu Gubernur Khofifah dalam rapat terakhir memastikan bansos tetap jalan di Jawa Timur.
Restu menjelaskan bahwa anggaran Dinsos Jatim tahun depan harus dipotong hingga Rp 128 miliar. Pemotongan ini akan berimbas pada kegiatan non-Bansos, seperti:
- Program Jatim Sosial Care.
- Anggaran untuk pemulangan orang terlantar.
- Anggaran dapur umum.
- Operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Pemotongan ini merupakan konsekuensi dari Surat Dirjen Perimbangan Keuangan No S-62/PK/2025 (tertanggal 23 September 2025) yang mengonfirmasi bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jatim secara keseluruhan berkurang Rp 2,815 triliun pada tahun 2026.
Total dana transfer untuk Pemprov Jatim tahun 2026 hanya dicairkan sebesar Rp 8,8 triliun, anjlok 24,21 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 11,4 triliun.
Secara total, pengurangan TKD dari 38 kabupaten dan kota di Jatim mencapai Rp 17,5 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com Dana TKD Jatim Dipotong Rp28 Triliun Tahun Depan Penyaluran Bansos

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.