Breaking News

Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Dana Transfer Dipangkas Besar-besaran, Gubernur Khofifah Pasang Badan Lindungi Bansos Warga Jatim

Ibu Gubernur Khofifah dalam rapat terakhir memastikan bansos tetap jalan di Jawa Timur.

|
Editor: Budi Susilo
Kompas.com
DANA TKD DIPANGKAS - Ilustrasi lembaran mata uang rupiah. Pemprov Jatim memastikan bahwa program Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga pada tahun anggaran 2026 tidak akan terpengaruh oleh kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. 

Restu menjelaskan bahwa anggaran Dinsos Jatim tahun depan harus dipotong hingga Rp 128 miliar. Pemotongan ini akan berimbas pada kegiatan non-Bansos, seperti:

  • Program Jatim Sosial Care.
  • Anggaran untuk pemulangan orang terlantar.
  • Anggaran dapur umum.
  • Operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Pemotongan ini merupakan konsekuensi dari Surat Dirjen Perimbangan Keuangan No S-62/PK/2025 (tertanggal 23 September 2025) yang mengonfirmasi bahwa Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jatim secara keseluruhan berkurang Rp 2,815 triliun pada tahun 2026.

Total dana transfer untuk Pemprov Jatim tahun 2026 hanya dicairkan sebesar Rp 8,8 triliun, anjlok 24,21 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 11,4 triliun.

Secara total, pengurangan TKD dari 38 kabupaten dan kota di Jatim mencapai Rp 17,5 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com Dana TKD Jatim Dipotong Rp28 Triliun Tahun Depan Penyaluran Bansos 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved