Aksi Demonstrasi di Pati

36 Suara Selamatkan Sudewo dari Pemakzulan Jabatan Bupati Pati

Voting yang diikuti oleh 49 anggota DPRD Pati yang hadir, 36 anggota menolak pemakzulan, sedangkan 13 anggota menyatakan setuju Sudewo dimakzulkan

Instagram.com/pemkabpati_
BUPATI PATI SUDEWO - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diunduh dari Instagram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025). Bupati Sudewo tidak dimakzulkan, diselamatkan 36 suara anggota DPRD Pati (Instagram.com/pemkabpati_) 

Hasilnya, semua fraksi sepakat agar Sudewo tidak dimakzulkan, melainkan diminta memperbaiki kinerja dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati.

Fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang menyatakan Sudewo telah melanggar sumpah jabatan.

Mereka menilai sejumlah kebijakan Bupati, seperti pemecatan pegawai honorer RSUD Suwondo dan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.

“Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, fraksi PDIP di DPRD Pati menyatakan Bupati Pati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar ketentuan Pasal 67 ayat 1 huruf b dan Pasal 76 ayat 1 a, b, d, dan e Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar anggota DPRD Fraksi PDIP, Muhammad Iqbal.
Iqbal juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan Pansus seharusnya menjadi bahan koreksi bagi Bupati.

“Diharapkan keputusan ini menjadi landasan bagi langkah-langkah koreksi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pati,” tambahnya.

Fraksi lain seperti PKS, Golkar, PPP, Gerindra, PKB, Demokrat, dan NasDem juga memiliki pandangan serupa: tidak setuju pemakzulan, namun mendorong adanya evaluasi dan transparansi dalam kinerja Bupati.

Perwakilan Fraksi PKS, Sadikin, menilai Sudewo perlu memperbaiki manajemen pemerintahan daerah agar lebih transparan dan komunikatif.

“Dengan saran atau rekomendasi perbaikan yaitu perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Pati sehingga terwujud Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera,” ucapnya.

“Dengan membebankan transparansi akomodatif, komunikatif, serta taat dengan aturan perundang-undangan yang ada,” lanjutnya.

Senada, anggota Fraksi Golkar Endah Sri Wahyuningati atau Mbak Ning juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja di masa mendatang.

“Menyatakan dan mengusulkan perbaikan kinerja pemerintahan Kabupaten Pati khususnya Bupati Pati agar pemerintahan Kabupaten Pati ke depan bisa semakin baik,” katanya.

Dari Fraksi PPP, Muhammad Rian Baharuddin menambahkan bahwa peningkatan kinerja dan profesionalitas menjadi harapan utama pihaknya.

“Kami dari Fraksi PPP Pati, mengusulkan perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Pati sehingga kinerja Bupati Pati semoga bisa lebih baik dan bermartabat,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga mengambil sikap serupa.

“Mengusulkan perbaikan kinerja Bupati Pati agar lebih baik lagi ke depannya,” ujar anggota Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved