Aksi Demonstrasi di Pati
36 Suara Selamatkan Sudewo dari Pemakzulan Jabatan Bupati Pati
Voting yang diikuti oleh 49 anggota DPRD Pati yang hadir, 36 anggota menolak pemakzulan, sedangkan 13 anggota menyatakan setuju Sudewo dimakzulkan
Dari berbagai pandangan tersebut, terlihat DPRD Pati lebih memilih jalur evaluasi dan pembenahan kinerja, bukan jalan pemakzulan. Ketua DPRD Ali Badrudin menegaskan, hasil itu menjadi keputusan resmi lembaga.
“Rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk di tahun-tahun berikutnya. Itu sudah menjadi keputusan dalam rapat paripurna ini,” katanya.
 
12 Poin Temuan Pansus: Pajak, Mutasi ASN, dan Proyek Infrastruktur
Selain proses voting, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga memaparkan hasil penyelidikan mereka terhadap kebijakan Sudewo. Setidaknya ada 12 poin temuan utama yang menjadi perhatian. Beberapa di antaranya adalah:
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan masyarakat.
Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak sesuai prosedur.
Pemecatan pegawai honorer RSUD Suwondo Pati tanpa penjelasan yang transparan.
Penentuan proyek infrastruktur daerah yang dianggap tidak adil dalam distribusi.
Kebijakan terkait UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang dinilai belum berpihak sepenuhnya pada pelaku usaha lokal.
Selain itu, pansus juga menuding Sudewo melakukan tindakan yang dinilai melanggar etika jabatan, seperti pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati tanpa dasar hukum yang jelas, serta pelanggaran sumpah jabatan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Meski temuan-temuan tersebut cukup berat, mayoritas anggota DPRD menilai pelanggaran itu belum cukup kuat untuk dijadikan dasar pemakzulan, melainkan harus dijadikan acuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Profil Bupati Pati Sudewo
Sudewo adalah Bupati Pati dari Gerindra dan merupakan orang asli Pati.
Ia memiliki kekayaan Rp31,5 M (LHKPN per April 2025).
Suami Atik Kusdarwati itu meraih gelar Sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993.
 BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo beberapa waktu lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250 persen. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai karirnya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994.
Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.
Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.
Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun.
Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250813_BUPATI-PATI-SUDEWO.jpg)
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.