Berita Nasional Terkini

Syarat dan Cara Dapat Program Naik Transportasi Umum Gratis Jakarta, Berlaku untuk 15 Kelompok!

Program transportasi umum gratis Jakarta resmi diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Dok Transjakarta
TRANSPORTASI UMUM GRATIS - Ilustrasi Transjakarta. Pemprov DKI Jakarta resmi memberikan layanan angkutan umum massal gratis untuk sejumlah kelompok masyarakat (Dok Transjakarta) 

KTP DKI Jakarta
Kartu Keluarga (KK)
Pas foto terbaru

Dokumen pendukung sesuai kategori (misalnya SK PNS, surat keterangan kerja, atau surat keterangan domisili bagi penyandang disabilitas dan lansia).

Semua dokumen diunggah secara digital (softcopy) ke sistem online. Setelah diverifikasi, PT Bank DKI akan menerbitkan KLG dengan data lengkap, termasuk nama penerima, foto diri, dan kategori kelompok penerima.

Kartu ini berlaku selama 6 bulan dan dapat diperpanjang. Apabila hilang, pemegang wajib melapor dan mengajukan pemblokiran ke PT Bank DKI dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis (KLG)

Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi Transjakarta di:
https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis.

Langkah-langkah pendaftarannya:

Kunjungi situs resmi dan pilih menu “Pembuatan Kartu Baru”.
Isi data diri sesuai KTP DKI Jakarta.
Unggah dokumen pendukung yang diminta.
Tunggu proses verifikasi data oleh Transjakarta.
Jika disetujui, kartu akan dicetak, dan pemohon mendapat notifikasi lokasi pengambilan.
Masyarakat juga bisa mengecek status pengajuan menggunakan NIK KTP pada menu “Cek Status” di situs yang sama.

Menurut Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, distribusi kartu dilakukan secara bertahap.

“Distribusi dilakukan secara bertahap agar masyarakat bisa segera menikmati fasilitas transportasi gratis dengan mudah,” ujarnya.
Hingga akhir September 2025, tercatat lebih dari 15.000 kartu layanan gratis telah disalurkan ke warga di lima wilayah administrasi Jakarta.

Kebijakan Tarif dan Subsidi Transportasi Jakarta

Meski program ini berjalan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif Transjakarta, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa 15 golongan penerima manfaat tidak akan terdampak.

“Kami akan melakukan penyesuaian tetapi tidak memberatkan kepada 15 golongan. Karena 15 golongannya kan tetap gratis. Sehingga mereka tetap kita proteksi,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, saat ini Pemprov DKI masih menanggung subsidi sekitar Rp9.700 per tiket untuk tarif Transjakarta, yang saat ini dibanderol Rp3.500 per penumpang. Dengan adanya pemotongan DBH, beban subsidi meningkat, namun pemerintah tetap berkomitmen menjaga akses transportasi bagi kelompok prioritas.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul 15 Kelompok yang Dapat 6 Bulan Gratis Naik Transjakarta, MRT, LRT di Jakarta

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Klik Layanankhusus.transjakarta.co.id untuk Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved