Berita Terkini

Hati-hati Disalahgunakan! Begini Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol Lewat OJK

Hati-hati disalahgunakan, berikut cara mengecek apakah NIK Anda pernah terdaftar pinjaman online atau judi online lewat sistem informasi OJK.

pekanbaru.go.id
CEK NIK KTP - Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hati-hati disalahgunakan, berikut cara mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pernah terdaftar pinjaman online atau judi online dengan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan. (pekanbaru.go.id) 

Apabila terdapat pinjaman yang status judol yang dinilai tidak pernah diambil/dilakukan, segera adukan ke kontak OJK 157, kirim surel ke emailkonsumen@ojk.go.id atau hubungi via WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.

Semoga informasi ini membantu Anda, ya! (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NIK Terdaftar Pinjol atau Judol? Begini Cara Mengeceknya"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WAFacebookX (Twitter)YouTubeThreadsTelegram

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved