Ibu Kota Negara

IKN Disebut Bakal Jadi Kota Hantu, Ini Kata Purbaya dan Basuki

IKN disebut bakal jadi Kota Hantu, Menteri Keuangan, Purbaya dan Kepala OIKN Basuki angkat bicara, Senin (3/11/2025).

HO/OIKN
IKN DISOROT - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif, pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia. (HO/OIKN) 

Legislatif (DPR/MPR/DPD)

  • Luas lahan: 42 Hektar
  • Anggaran APBN: Rp 8,5 Triliun
  • Fasilitas inti: Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Museum.

Yudikatif (MA/MK/KY)

  • Luas lahan: 15 Hektar
  • Anggaran: Rp 3,1 Triliun
  • Fasilitas inti: Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung. 

Total pengembangan kompleks perkantoran Legislatif dan Yudikatif ini seluas 57 hektar dengan investasi Rp 11,6 triliun.

Hitung-hitungan ini menunjukkan komitmen pendanaan APBN yang kuat di sektor strategis.

Tanda tangan kontrak hasil lelang dijadwalkan berlangsung antara akhir Oktober hingga November 2025, dengan masa pembangunan diperkirakan 25 bulan.

Baca juga: 20 Ribu Pekerja Konstruksi Siap Bangun IKN Tahap Kedua

Jumlah Pekerja Terus Bertambah

Proyeksi Basuki mengenai lonjakan jumlah pekerja konstruksi adalah data yang paling ampuh untuk meredam narasi kota hantu.

Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi sudah tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Otorita IKN memproyeksikan angka ini akan melonjak hingga 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan.

"Lonjakan populasi pekerja ini justru menciptakan permintaan akan layanan komersial dan hunian swasta, menggerakkan ekonomi secara organik," cetus Basuki.

Pembangunan fisik Tahap II ini didukung oleh tiga pilar yakni pembangunan fisik, persiapan regulasi, dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Dengan political will yang kuat dari Presiden, jaminan dana dari Menkeu, dan percepatan eksekusi dari Kepala Otorita, IKN bergerak maju untuk menjadi pusat kekuatan politik yang hidup dan berdenyut pada tahun 2028. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved