OTT KPK
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid dari PKB yang Ditangkap KPK
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dari PKB lewat OTT di Pekanbaru, Senin (3/11/2025), diduga terlibat korupsi proyek Dinas PUPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Menurut Budi, total ada 10 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025) petang.
“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara,” tambahnya.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Fitroh juga mengonfirmasi adanya operasi yang menyasar pejabat di dinas tersebut.
Budi menambahkan, tim masih bekerja di lapangan sehingga konstruksi perkara belum dapat disampaikan.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan,” ujar Budi.
KPK Miliki Waktu 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Tim penyidik segera melakukan pemeriksaan intensif untuk memutuskan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan, maupun jumlah barang bukti uang yang disita.
Baca juga: Selidiki Dugaan Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Kepala Dinas PUPR Riau Turut Diamankan
Dikutip dari TribunPekanbaru.com di artikel berjudul Lima Jam Digeledah, Kepala Dinas PUPR Riau Ikut Dibawa KPK dari Kantor Dinas, tim KPK menggeledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin sore.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 17.45 WIB.
Empat unit mobil Toyota Innova digunakan petugas KPK saat meninggalkan gedung tersebut. Selain membawa sejumlah berkas dan barang bukti, tim juga membawa Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.
Arief terlihat ikut bersama rombongan menggunakan mobil Hilux. Saat ditanya wartawan, ia hanya menjawab singkat:
“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” katanya.
Konvoi kendaraan KPK kemudian meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau dengan mobil yang ditumpangi Arief berada di barisan paling depan.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251104_Gubernur-Riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.