OTT KPK

Profil Gubernur Riau Abdul Wahid dari PKB yang Ditangkap KPK

KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dari PKB lewat OTT di Pekanbaru, Senin (3/11/2025), diduga terlibat korupsi proyek Dinas PUPR.

Editor: Doan Pardede
Instagram @wahid_simbar
PROFIL GUBERNUR RIAU - KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dari PKB lewat OTT di Pekanbaru, Senin (3/11/2025), diduga terlibat korupsi proyek Dinas PUPR.(Instagram @wahid_simbar) 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau Abdul Wahid (45) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau, Senin (3/11/2025).
  • Dalam operasi itu, 10 orang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara, termasuk pejabat Dinas PUPR Riau.
  • Penangkapan Abdul Wahid diduga kuat terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau. 
  • KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (45), politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Senin (3/11/2025).

Selain Gubernur Riau, sembilan orang lainnya turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025–2030 dari PKB sekaligus mantan anggota DPR RI 2019–2024.

Ia berasal dari Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, dan memimpin Riau bersama wakilnya, SF Hariyanto.

Ayah Wahid meninggal dunia ketika ia berusia 10 tahun.

Baca juga: OTT KPK di Riau Amankan 10 Orang, Pemprov Sebut Gubernur Abdul Wahid hanya Dimintai Keterangan

Sejak saat itu, Wahid turut membantu mengelola kebun kelapa milik keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Abdul Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, hingga lulus pada tahun 2000.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S-1) pada 2004.

Pendidikan S-2 Ilmu Politik ia tempuh di Universitas Riau dan meraih gelar Magister Sains pada 2021.

PROFIL GUBERNUR RIAU - Foto Gubernur Riau, Abdul Wahid yang diambil dari riau.go.id. Abdul Wahid dipastikan ikut dalam 10 orang yang ditangkap KPK. Ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar dan utang Rp 1,5 miliar. (Tribun Pekanbaru/Riau.go.id)
PROFIL GUBERNUR RIAU - Foto Gubernur Riau, Abdul Wahid yang diambil dari riau.go.id.KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dari PKB lewat OTT di Pekanbaru, Senin (3/11/2025), diduga terlibat korupsi proyek Dinas PUPR.(Tribun Pekanbaru/Riau.go.id)

Karier Politik

Sebelum menjabat sebagai gubernur, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK: Mantan Anggota DPR RI dan DPRD Riau, Wahid berkarier di legislatif.

Ia menjadi anggota DPRD Riau selama dua periode, 2009–2019, kemudian melanjutkan kiprahnya ke tingkat nasional sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Di DPR, Abdul Wahid duduk di Komisi VII dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.

Riwayat Pendidikan

SMA: MAN Bukit Tinggi (lulus 2000)

S1 Pendidikan Islam, UIN Suska Riau

S2 Ilmu Politik, Universitas Riau

Riwayat Organisasi

1. Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia – Ketua Umum (2016–sekarang)

2. DPW PKB Provinsi Riau – Ketua Tanfidz (2011–2021)

3. PWNU Provinsi Riau – Wakil Ketua Tanfidziah (2011–2017)

4. DPW PKB Provinsi Riau – Sekretaris Tanfidz (2006–2011)

5. DPW PKB Provinsi Riau – Wakil Sekretaris (2004–2009)

6. PC HMI – Wakil Sekretaris (2002–2003)

7. DPW PKB Provinsi Riau – Wakil Sekretaris (2002–2006)

Baca juga: OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Ikut Diciduk KPK, Ini Harta Kekayaannya

Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ada 10 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan, sebagian dari penyelenggara negara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan salah satu dari 10 orang yang ditangkap adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Salah satunya,” kata Fitroh, saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Sosok 10 Orang Diamankan KPK dalam OTT di Riau, Sebagian Besar Penyelenggara Negara..

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Fitroh juga membenarkan operasi KPK menyasar pejabat di dinas tersebut.

Budi menambahkan, tim masih bekerja di lapangan dan belum dapat menjelaskan konstruksi perkara.

“Terkait perkaranya, di bidang apa dan konstruksinya seperti apa, nanti akan dijelaskan karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.

Sosok 10 Orang Diamankan KPK dalam OTT di Riau

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Menurut Budi, total ada 10 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025) petang.

“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara,” tambahnya.

Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Fitroh juga mengonfirmasi adanya operasi yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

Budi menambahkan, tim masih bekerja di lapangan sehingga konstruksi perkara belum dapat disampaikan.

“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan,” ujar Budi.

KPK Miliki Waktu 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Tim penyidik segera melakukan pemeriksaan intensif untuk memutuskan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan, maupun jumlah barang bukti uang yang disita.

Baca juga: Selidiki Dugaan Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Minta Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Kepala Dinas PUPR Riau Turut Diamankan

Dikutip dari TribunPekanbaru.com di artikel berjudul Lima Jam Digeledah, Kepala Dinas PUPR Riau Ikut Dibawa KPK dari Kantor Dinas, tim KPK menggeledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin sore.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 17.45 WIB.

Empat unit mobil Toyota Innova digunakan petugas KPK saat meninggalkan gedung tersebut. Selain membawa sejumlah berkas dan barang bukti, tim juga membawa Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.

Arief terlihat ikut bersama rombongan menggunakan mobil Hilux. Saat ditanya wartawan, ia hanya menjawab singkat:

“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” katanya.

Konvoi kendaraan KPK kemudian meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau dengan mobil yang ditumpangi Arief berada di barisan paling depan.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved