Berita Viral

Profil Zulham Piliang, Provokator Penganiayaan Mahasiswa di Masjid Sibolga, Sering Buat Onar

Zulham Piliang alias Ajo menjadi provokator pengeroyokan mahasiswa Arjuna Tamaraya (21) hingga tewas di Masjid Agung Sibolga, Sumut.

Editor: Heriani AM
Kolase: Dok.Polres Sibolga dan Tribunnews.com/Istimewa
TEWASNYA MAHASISWA ARJUNA - (Kiri) Tampang Zulham Piliang alias Ajo (57) tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat korban dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Zulham Piliang alias Ajo menjadi provokator pengeroyokan mahasiswa Arjuna Tamaraya (21) hingga tewas di Masjid Agung Sibolga, Sumut.
  • Tersangka bukan pengurus masjid, sehari-hari penjual sate, dikenal suka berbuat onar, dan sering keluar-masuk penjara.
  • Aksi keji terekam CCTV, korban dipukuli, diseret, diinjak, dan kepala terbentur anak tangga; meninggal Sabtu (1/11/2025).

 

TRIBUNKALTIM.CO - Zulham Piliang alias Ajo, tersangka penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, dikenal sebagai sosok kontroversial di lingkungan sekitar masjid.

Insiden itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, menegaskan Zulham Piliang bukan pengurus masjid dan sehari-hari bekerja sebagai penjual sate di dekat lokasi. 

Detik-detik pengeroyokan pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB, sempat terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.

Baca juga: Terungkap Motif Pencuri Kotak Amal 29 Masjid di Bontang, Buat Mabuk Miras dan Judi Online

Sosok Zulham Piliang, diungkap oleh Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon.

Ia menegaskan, pria paruh baya berumur 57 tahun itu bukanlah takmir masjid.

Zulham Piliang sehari-hari bekerja sebagai penjual sate di dekat Masjid Agung Sibolga.

Ibnu juga bersaksi, tidak pernah melihat satu kali pun tersangka ikut salat.

"Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Kamis (6/11/2025).

Di sisi lain, warga mengenal Zulham Piliang suka berbuat masalah.

Ia bahkan sudah sering keluar masuk penjara karena melakukan tindakan kriminal.

"Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar," tegas Ibnu.

Sementara dalam kasus pembunuhan Arjuna, Zulham Piliang berperan sebagai provokator.

TEWASNYA MAHASISWA ARJUNA - (Kiri) Tampang Zulham Piliang alias Ajo (57) tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat korban dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
TEWASNYA MAHASISWA ARJUNA - (Kiri) Tampang Zulham Piliang alias Ajo (57) tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat korban dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. (Kolase: Dok.Polres Sibolga dan Tribunnews.com/Istimewa)

Ia yang pertama kali menuduh korban mencuri kotak amal.

Zulham Piliang juga sosok yang mengajak tersangka lain untuk menganiaya korban.

"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar."

"Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkapnya.

Dalam kasus ini ada 4 tersangka lain, yakni Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).

Mereka dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

Sementara tersangka Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Ketua MUI Kutai Barat Ajarkan Umat Kelola Masjid di Mahakam Ulu Kaltim agar Produktif

Peran Para Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Ia menguraikan, tersangka Zulham Piliang orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.

Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.

"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya."

"Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.

Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.

Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.

Akibatnya Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," tegas AKP Rustam.

Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23).

Ia curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui Closed-Circuit Television (CCTV).

Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Zulham Piliang, Provokator Penganiayaan Musafir di Masjid Agung Sibolga, Suka Buat Onar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved