Berita Viral
7 Fakta Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Viral, Dedi Mulyadi Turun Tangan dan Siapkan Pengacara
Kasus guru tampar siswa di Subang, Jawa Barat mengguncang publik setelah video perselisihan antara seorang guru dan orang tua siswa viral di medsos
Rana bahkan mengaku menyesal dan bersedia memperbaiki cara mendisiplinkan murid di masa mendatang.
5. Dedi Mulyadi Mediasi
Dedi Mulyadi akhirnya mempertemukan kembali guru, orang tua, dan pihak sekolah.
Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum. Menurutnya, semua pihak harus belajar dari kejadian tersebut.
“Ini saya sudah bertemu dengan ayahnya ZR dan ibunya ZR. Kemarin sudah ada pernyataan dari gurunya, hari ini ada pernyataan dari kedua orang,” kata Dedi.
Ayah ZR pun menyatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga.
“Dengan adanya masalah ini yang saya hadapi, semoga ke depannya lebih baik lagi buat anak saya terutama dan buat anak-anak yang lain. Yang keduanya untuk para guru juga biar lebih semangat lagi untuk mendidik anak-anaknya dan menghindari kekerasan,” ujarnya.
Dedi menegaskan pentingnya keseimbangan antara disiplin dan pendekatan edukatif. Ia menyarankan agar guru tidak takut menegakkan aturan, tetapi tetap mengedepankan cara-cara yang mendidik, misalnya memberi sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekolah.
“Tugas guru adalah mendidik siswanya. Kemudian tugas orangtua juga mendidik anaknya. Ketika di sekolah, anak menjadi tanggung jawab guru, ketika di rumah menjadi tanggung jawab orangtua. Dua-duanya harus saling menghargai,” tegas Dedi.
Ia juga menutup pernyataannya dengan pesan optimisme bagi para pendidik, “Yang penting semangat, jangan pernah takut, terus mengajar dengan baik dan tegas.”
6. Tuntutan Ganti Rugi Rp150 Ribu
Setelah kasus viral, muncul kabar bahwa orang tua ZR meminta uang ganti rugi sebesar Rp150 ribu kepada Rana sebagai pengganti biaya visum.
Visum adalah pemeriksaan medis resmi oleh dokter untuk melihat apakah ada luka fisik akibat kekerasan.
Rana menceritakan kepada Dedi Mulyadi bahwa ia diperlihatkan surat visum beserta kuitansi berisi nominal Rp150 ribu, meski siswa tidak mengalami memar atau luka.
“Memperlihatkan surat visum, di kwitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar). Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan,” kata Rana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251106_dedi-mulyadi-ya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.