Berita Viral
7 Fakta Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Viral, Dedi Mulyadi Turun Tangan dan Siapkan Pengacara
Kasus guru tampar siswa di Subang, Jawa Barat mengguncang publik setelah video perselisihan antara seorang guru dan orang tua siswa viral di medsos
Ia sempat bersedia mengganti uang tersebut dan bahkan sudah membuat surat perjanjian dengan orang tua ZR. Namun, surat itu belum ditandatangani.
7. Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara
Mengetahui adanya tuntutan ganti rugi, Dedi Mulyadi langsung turun tangan dan menemui Rana.
Ia melarang Rana membayar uang tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu harus dilihat dari esensi pendidikan, bukan dari sisi materi.
“Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil, nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya,” tegas Dedi.
Ia juga berjanji menyiapkan pengacara jika kasus ini sampai ke ranah hukum.
“Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara,” tambahnya.
Mendengar hal itu, Rana menangis dan mengaku takut menjadi guru karena khawatir salah langkah dalam mendidik.
“Saya jadi takut pak, jadi serba salah. Kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa,” ucapnya dengan nada haru.
Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.
"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.
Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Dedi Mulyadi Mediasi Kasus Guru Tampar Siswa SMP Subang: Disiplin Boleh, Kekerasan Jangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Guru Tampar Siswa di Subang, lalu Tantang Orang Tua Lapor ke Dedi Mulyadi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru yang Tampar Siswa Loncat Pagar Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu, Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251106_dedi-mulyadi-ya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.