Berita Nasional Terkini
Puan Maharani: DPR Terbuka untuk Rakyat, Tapi Jangan Masuk Tanpa 'Assalamualaikum'
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak sembarang orang boleh memasuki Gedung DPR RI
“Rumah kalian saja kan kalau mau masuk kan ketok-ketok dulu, harus permisi kan, enggak bisa cuman ada orang mau bertamu ke rumah kalian, terus ya masuk-masuk saja. Kan enggak boleh kayak gitu,” sambungnya.
Melalui pernyataannya, Puan Maharani ingin menumbuhkan pemahaman bahwa menghormati aturan dan tata krama adalah bagian dari budaya demokrasi.
Rakyat boleh menyampaikan pendapat, namun harus tetap menghormati prosedur yang berlaku di lembaga negara.
Gedung DPR Sebagai Rumah Aspirasi yang Beretika
Lebih jauh, Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR tidak menutup diri terhadap rakyat, tetapi menekankan bahwa setiap aspirasi harus disampaikan dengan cara yang tertib dan sopan. Menurutnya, etika ini mencerminkan sikap bangsa yang beradab.
“Enggak bisa cuma, ‘pokoknya saya mau masuk, harus boleh, harus boleh’. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita, ‘tok tok tok tok. Assalamualaikum bisa ketemu dengan Ibu Puan?’ ‘Oh Ibu Puan lagi di kantor, bisa datang lagi nanti lain kali,’” ucapnya.
Puan juga mencontohkan bagaimana etika sederhana bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika seseorang bertamu ke rumah orang lain dan tuan rumah sedang tidak ada, maka tamu yang baik akan menunggu dengan sopan atau kembali di lain waktu, bukan memaksa untuk masuk.
“Atau nanti ada pesannya atau enggak? Oh ya silakan. Kalau enggak boleh masuk, ya sudah. Kalau boleh masuk, monggo. Begitu kan kayak ke rumah kalian juga. ‘Ibu ada?’ ‘Ibu lagi ke pasar’. ‘Jam berapa pulang?’ ‘Siang’. ‘Ya sudah nanti kembali lagi ya, Pak’. Enggak yang, ‘pokoknya saya mau nunggu di sini’. Kalian juga tidak senang kan kalau gitu,” tegasnya.
Dengan gaya bicara yang lugas, Puan berusaha menyampaikan nilai-nilai kesopanan, tata krama, dan keteraturan yang perlu dijaga, bahkan dalam konteks lembaga negara.
Akses Terbuka, Tapi Ada Aturan
Puan menegaskan, prinsip utama DPR adalah keterbukaan dengan tanggung jawab.
Gedung DPR memang simbol keterwakilan rakyat, namun lembaga ini tetap tunduk pada aturan negara, termasuk regulasi keamanan dan protokol tamu resmi.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, mengunjungi, atau menghadiri rapat publik di Gedung DPR harus terlebih dahulu mendaftarkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangannya.
“Jadi ini terbuka, tapi ada aturannya. Dalam sampaikan aspirasi, dalam sampaikan pendapat, mau bertemu dengan siapa saja,” imbuh Puan Maharani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240927_-Ketua-DPP-PDI-P-Puan-Maharani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.