Berita Nasional Terkini
Sindir Buronan SM, Update Tanggapan Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo hormati penetapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, siap ikuti proses hukum, dan sindir buronan SM yang belum ditangkap.
“Sebagai orang yang ahli di bidang telematika, saya punya hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik. Wajar saja kalau dokumen publik diteliti,” katanya.
Roy menegaskan, hasil penelitiannya telah dituangkan dalam buku berjudul “Jokowi’s White Paper”, yang menurutnya merupakan karya akademik, bukan upaya pencemaran nama baik.
“Namun perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana,” tambahnya.
Baca juga: Nama-nama 8 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo hingga Rismon Sianipar
Sindiran Soal Penegakan Hukum
Di sisi lain, Roy juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Ia menyindir adanya seorang terpidana berinisial SM yang masih bebas meski telah inkracht selama enam tahun.
“Ada terpidana sudah berjalan enam tahun inkracht saja masih ada yang bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang,” sindir Roy, seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Hormati Dulu Penetapan Itu.
Pernyataan itu ramai diperbincangkan publik karena dianggap sebagai kritik halus terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
1. Eggi Sudjana (ES)
2. Kurnia Tri Rohyani (KTR)
3. M. Rizal Fadillah (MRF)
4. Rustam Effendi (RE)
5. Damai Hari Lubis (DHL)
6. Roy Suryo (RS)
7. dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa (TT)
8. Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250706_gelar-perkara-khusus_ijazah-Jokowi-palsu_Roy-Suryo_Wassidik-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.