OTT KPK di Ponorogo

Rekam Jejak Bupati Ponorogo Sugiro Sancoko yang Kena OTT KPK, Ini Harta Kekayaannya

Bupati Ponorogo Sugiro Sancoko kena OTT KPK, Jumat (7/11/2025). Sugiro dicokok terkait kasus mutasi jabatan.

TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
OTT KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko beberapa waktu lalu. Bupati Ponorogo Sugiro Sancoko kena OTT KPK, Jumat (7/11/2025). Sugiro dicokok terkait kasus mutasi jabatan. (TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM) 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK dalam OTT
  • Sugiri dicokok terkait dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan

TRIBUNKALTIM.CO -  Bupati Ponorogo Sugiro Sancoko kena OTT KPK, Jumat (7/11/2025).  

Sugiro dicokok terkait kasus jual beli jabatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

OTT KPK merupakan tindakan penegakan hukum di mana penyidik KPK menangkap seseorang pada saat atau segera setelah melakukan tindak pidana korupsi.

Biasanya, OTT dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, seperti hasil penyadapan, pengintaian, atau laporan masyarakat.

Operasi senyap kali ini menyasar wilayah Ponorogo, Jawa Timur, dan menjaring Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Dibawa ke Gedung KPK Usai Terjaring OTT di Pekanbaru

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan mengenai penangkapan Sugiri Sancoko.

Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya singkat.

Penangkapan ini terjadi tidak lama setelah Sugiri Sancoko kembali memenangkan Pilkada Ponorogo 2024 dan dipastikan menjabat untuk periode kedua, 2025–2030.

Baca juga: Respons PKB soal Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Proses Hukum

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Sugiri Sancoko.

Keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, barang bukti, serta pihak lain yang terlibat akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun kuasa hukum Sugiri Sancoko.

Berikut profil dan rekam jejak Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko yang terkena operasi tangkap tangan KPK, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: OTT KPK di Riau Amankan 10 Orang, Pemprov Sebut Gubernur Abdul Wahid hanya Dimintai Keterangan

Profil Sugiri Sancoko

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved