Berita Nasional Terkini
Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Respons Parpol Terbelah, PDIP Getol Menolak
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, yang menerima gelar tersebut di Istana Negara, Jakarta.
Penganugerahan untuk Soeharto diterima oleh dua ahli warisnya, Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto).
Berdasarkan pemaparan pemerintah, Soeharto dikategorikan sebagai pahlawan bidang perjuangan karena rekam jejaknya sejak masa kemerdekaan.
Baca juga: Soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, PDIP: Pemerintah Seperti Tuli dan Abai
Pro-kontra Mengiringi Proses Penetapan
Usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto sebelumnya memicu polemik luas.
Penolakan datang dari ratusan akademisi, aktivis, hingga petisi publik yang digagas Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto di situs change.org sejak Oktober 2025.
Meski kritik mengemuka, pemerintah menegaskan bahwa proses penilaian telah melalui mekanisme Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan final disetujui setelah rapat terbatas yang turut dihadiri Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK Fadli Zon, serta masukan dari pimpinan DPR dan MPR.
Respons Partai Politik: Mayoritas Mendukung, PDIP Menolak
Keputusan pemberian gelar kepada Soeharto memunculkan beragam reaksi dari partai politik.
Sebagian besar partai besar menyatakan dukungan, kecuali PDIP yang secara terbuka menolak.
PAN: tak perlu diperdebatkan
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan, partainya mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada Presiden Ke-2 Soeharto, Presiden Ke-3 BJ Habibie, dan Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Baca juga: Nama-nama 10 Tokoh yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto dan Gus Dur
Menurutnya, pemberian gelar tersebut adalah penghargaan tertinggi negara pada mereka atas jasa dan perjuangannya dalam membela bangsa dan negara.
Tidak hanya bagi tokoh yang bersangkutan, tetapi itu juga penghargaan luar biasa bagi seluruh keluarganya.
"Ada prosedur dan tahapan seleksi. Semua dilakukan secara terbuka. Semua orang boleh memberikan masukan dan pandangan. Pada akhirnya tentu ada ketetapan dan putusan siapa saja yang akan dianugerahi gelar pahlawan," ungkap Saleh.
Menurut dia, pemberian gelar pahlawan itu tak perlu diperdebatkan karena Dewan GTK yang menilai sudah memeriksa seluruh persyaratan.
Dia pun yakin dewan yang menilai tersebut pasti memberikan penilaian obyektif, jujur, dan terbuka.
Demokrat dukung penuh
Partai Demokrat mendukung keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada para pendahulu bangsa, termasuk kepada mantan Presiden Gus Dur dan Soeharto.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, keputusan ini sebagai langkah penting untuk menyatukan sejarah dan menghormati semua kontribusi besar dalam perjalanan bangsa.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulunya. Gus Dur dan Pak Harto, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, telah memberikan sumbangsih luar biasa bagi Indonesia semasa hidupnya,” jelasnya.
Partai Demokrat menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas keputusan pemerintah Republik Indonesia yang berencana menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh pendahulu bangsa, termasuk Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dan Presiden ke-2 Soeharto.
Baca juga: Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Dikritik, Wamensos Ajak Rekonsiliasi dan Ikhlaskan Masa Lalu
Menurut AHY, pengakuan negara terhadap jasa para presiden terdahulu merupakan tanda kedewasaan bangsa dalam melihat sejarah secara utuh dan adil, tanpa terjebak pada perbedaan politik masa lalu.
“Setiap era memiliki tantangan dan konteksnya sendiri. Tugas kita hari ini adalah melanjutkan perjuangan mereka, memperkuat persatuan, menegakkan keadilan, dan memastikan rakyat hidup sejahtera,” katanya.
AHY mencontohkan, ketika menjabat sebagai Presiden RI, pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soekarno, pada 2012.
"Tentu ada pro dan kontra, tetapi Bapak SBY ketika itu melihatnya secara komprehensif melalui mekanisme yang berlaku. Sebagai manusia biasa, Bung Karno pasti ada kekurangan juga, tetapi kontribusinya kepada negara, tidak mungkin dilupakan. Itulah yang membuat Pak SBY yakin untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno," ujarnya.
Golkar sebut sangat layak
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan "mudah-mudahan" dan akan mendoakan soal rencana pemerintah yang akan mengumumkan Presiden Ke-2 Soeharto diberi gelar Pahlawan Nasional.
Ia menegaskan, Partai Golkar pun akan mengikuti kehendak dari pemerintah tersebut terkait pemberian gelar pahlawan.
Dia menilai, Soeharto sangat layak diberi gelar pahlawan.
"Mudah mudahan, kita doain," kata Bahlil usai acara peresmian lapangan padel di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Bahlil menyampaikan, Soeharto mempunyai jasa setelah 32 tahun memimpin bangsa.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 214 Kontainer Disita
Terlebih lagi, dia bilang, Soeharto merupakan salah satu pendiri dari partai yang berlambang pohon beringin itu.
Dia mengatakan, tujuan berdirinya Partai Golkar adalah untuk melawan ideologi lain, yakni komunisme.
Selain itu, Bahlil menyebut, pemerintahan Soeharto juga berhasil mencapai swasembada pangan dan energi, menurunkan inflasi, hingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
"Dan di ujung masa kekuasaan, tahun 97-98 Indonesia terkenal macan Asia. Inilah referensi yang dijadikan rujukan partai Golkar," katanya.
NasDem sepakat
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sepakat atas usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 Soeharto, terlepas dari kontroversinya.
Dia mengatakan, Partai NasDem melihat sisi positif terhadap pemberian gelar pahlawan tersebut.
Meski ada kekurangan, dia menilai Soeharto telah memberikan peran dan dan arti terhadap pembangunan negara.
"Sukar juga kita menghilangkan obyektivitas bahwa sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi, peran, dan arti, keberadaan beliau sebagai Presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini," ungkap Surya Paloh usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem.
Ia berucap, selama 32 tahun memimpin Indonesia, Soeharto pasti tak lepas dari kekurangan, kesalahan, dan kesilapan.
Baca juga: Otorita IKN Komitmen Tindak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto
Namun jika ingin membawa gerakan perubahan, menurut Surya Paloh, faktor obyektif atas peran Soeharto juga harus dihargai bersama.
"Saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, bagi NasDem melihat sisi positifnya saja," ungkap dia.
Gerindra sambut baik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono mendukung usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 Soeharto dan Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid.
Ia menyampaikan, keduanya adalah tokoh nasional yang berjasa besar bagi Indonesia di periode berbeda.
“Partai Gerindra menyambut baik dan mendukung usulan untuk menjadikan Presiden ke-2 dan ke-4, Presiden Suharto dan Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Pahlawan Nasional, karena keduanya menurut kami merupakan pemimpin yang berhasil dan memiliki jasa-jasa yang besar terhadap Republik Indonesia,” kata Sugiono di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Sugiono menjelaskan, Soeharto pada masa silam, berjasa besar terhadap stabilitas nasional serta pembangunan ekonomi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Ia bilang, banyak pencapaian yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia di berbagai lapisan.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, transmigrasi hingga ketahanan pangan berkat kesuksesan melakukan swasembada.
Dia menilai keberhasilan saat itu merupakan bukti bahwa kesejahteraan masyarakat Indonesia yang paling mendasar itu terpenuhi.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 214 Kontainer Disita
PDIP menolak
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayanti menyebutkan, usulan agar Soeharto menjadi Pahlawan Nasional adalah sebuah kontradiksi.
Ia mengatakan, penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dapat menimbulkan konsekuensi pemahaman bahwa aktivis reformasi pada 1998 menggulingkan sosok pahlawan.
“Bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar Pahlawan Nasional? Berarti dia melawan Pahlawan Nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja,” kata Esti saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto juga menimbulkan kontradiksi lain, yakni menyangkut status korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa Orde Baru.
Salah satunya korban pada Orde Baru adalah Marsinah, aktivis buruh yang juga diusulkan menjadi Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah, saya kira ini juga perlu diklirkan terlebih dahulu,” ujar Esti. (*)
| 6 Negara yang Telah Melakukan Redenominasi, Indonesia Menyusul Dikomandoi Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Begini Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol Lewat Sistem Informasi OJK |
|
|---|
| Daftar Lengkap Libur Panjang di Kalender 2026, Bisa Ajukan Cuti Seminggu di Bulan Maret! |
|
|---|
| Fakta dan Kronologi Penculikan Bilqis, Awal Kasus Terkuak hingga Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi |
|
|---|
| Provinsi Bali jadi Duta Wisata Indonesia 2025, Kaltim Menduduki Posisi Runner Up |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20252404_Soeharto_Potret.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.