Ijazah Jokowi
Roy Suryo Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Hari Ini, Bakal Bawa Buku Jokowi's White Paper
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik setelah Roy Suryo Cs resmi ditetapkan sebagai tersangka
Bahkan, ia menyinggung dugaan kasus lain yang menurutnya “lebih besar”, yakni dugaan ijazah bodong di luar negeri.
“Ketika kasus anaknya, yang sama-sama ijazahnya juga palsu, lebih palsu lagi karena enggak ada ijazahnya, bodong itu di Australia,” ujarnya, tanpa menyebut nama.
Roy mengaku tak gentar menghadapi status tersangkanya.
“Siapa takut jadi tersangka? Yang sudah terpidana enam tahun aja masih bisa lari-lari. Kita senyumin aja,” ujarnya sambil menyinggung sosok Silfester Matutina, yang menurutnya hingga kini belum dieksekusi meski telah divonis bersalah enam tahun lalu.
Pelapor Desak Penahanan Roy Suryo Cs
Sementara itu, kubu pelapor yang merupakan Relawan Jokowi mendesak agar Roy Suryo Cs langsung ditahan usai diperiksa.
Hal itu disampaikan oleh Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu, serta Lechumanan, pelapor utama kasus tersebut.
“Kami minta kepada penyidik agar segera melakukan penahanan, karena perbuatan ini dilakukan berulang-ulang,” ujar Lechumanan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/11/2025).
Mereka juga meminta agar seluruh barang bukti termasuk buku “Jokowi’s White Paper” disita.
“Saya minta tolong disita seluruh alat bukti yang dimiliki tersangka, misalnya buku White Paper itu yang 700 atau 800 halaman,” tambah Lechumanan.
Namun pihak pelapor menegaskan tidak bermaksud mengintervensi proses hukum.
“Kita di sini tidak ada intervensi apapun. Kita cuma selaku pelapor masyarakat datang melapor, dan karena sudah ditetapkan tersangka, kami minta ada permohonan penahanan, boleh ya?” ujarnya.
Roy Suryo Ingin Proses Hukum yang Fair
Meski berada di bawah tekanan publik, Roy tetap berharap penegakan hukum dilakukan secara adil.
“Artinya adalah tolong aparat hukum untuk fair dan adil dalam kasus ini,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251109_roy-suryo-yaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.