Ijazah Jokowi
Roy Suryo Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Hari Ini, Bakal Bawa Buku Jokowi's White Paper
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik setelah Roy Suryo Cs resmi ditetapkan sebagai tersangka
Ia juga mengingatkan publik bahwa status tersangka bukan berarti seseorang langsung bersalah, karena proses hukum masih panjang hingga tahap pengadilan.
Roy sempat mengungkap rasa leganya karena tidak ada surat perintah penahanan terhadap dirinya meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menyebut akan mengikuti setiap tahapan hukum dengan itikad baik.
Dalam pernyataannya, Roy juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum di Indonesia, menyinggung beberapa kasus yang belum tuntas, termasuk vonis terhadap Silfester Matutina.
Ia menyebut hal itu sebagai bukti bahwa sistem hukum di Indonesia perlu ditegakkan dengan lebih tegas dan adil.
Rismon Sianipar Tetap Ngotot Tak Bersalah
Sama dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar juga mengklaim memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan dokter Tifa tidak pernah terlibat dalam proses mengedit atau merekayasa dokumen ijazah Jokowi.
Klaim ini disampaikannya menjelang pemeriksaan dirinya dan koleganya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).
Rencananya, Rismon bersama Roy Suryo dan dokter Tifa akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa ijazah Jokowi.
Rismon menyatakan akan membawa bukti yang membuktikan bahwa kelompok Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa tidak bersalah.
“(Pemeriksaan) Jam 09.00 pagi di Polda Metro,” kata Rismon kepada Tribunnews.
“Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar & Tifauzia Tyassuma) tidak pernah mengedit dan merekayasa dokumen ijazah Jokowi,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap Rismon, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus ijazah Jokowi yang telah mencuri perhatian publik.
Rencananya, ketiganya akan diperiksa secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kubu Pelapor Minta Buku Jokowi's White Paper Disita
Lechumanan juga meminta kepada penyidik agar semua bukti dalam kasus ini segera disita, termasuk buku Jokowi's White Paper.
"Jadi saya minta tolong disita seluruh alat bukti barang bukti yang dimiliki tersangka ketika pemanggilan tersangka ini sudah boleh ya misalnya buku white paper itu buku white paper itu yang 700 atau 800 halaman itu," ucapnya.
Kendati demikian, Lechumanan menjelaskan pihaknya tidak melakukan intervensi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus ini.
"Kita juga di sini tidak ada intervensi apapun kita cuma selaku pelapor masyarakat datang melapor kemudian karena dalam laporan ini telah ditetapkan tersangka kami minta ada permohonan-permohonan, boleh ya?" ujar Lechumanan.
Buku Jokowi's White Paper
Buku Jokowi's White Paper atau Buku Putih Jokowi adalah karya kompak setebal hampir 700 halaman yang ditulis oleh Roy Suryo, Rismon , dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa). Mereka dikenal sebagai “Trio RRT”
Buku ini membahas isu keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo dengan pendekatan digital forensik, telematika, dan neuropolitika.
Buku Jokowi's White Paper dirilis pada 18 Agustus 2025 dan turut dijadikan alat bukti dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi .
Cara Mendapatkan Buku Jokowi's White Paper:
Buku ini sempat diluncurkan dalam bentuk fisik dan juga disebut tersedia dalam format PDF/Ebook.
Informasi mengenai link unduh dan distribusi sempat dibagikan melalui kanal YouTube Refly Harun dan beberapa media bold.
Karena statusnya terkait kasus hukum, akses publik terhadap buku ini bisa terbatas atau bahkan disita oleh pihak kepolisian.
Kasus Panjang yang Belum Usai
Kasus ijazah Jokowi ini bermula dari laporan resmi yang diajukan pada April 2025, di mana sejumlah pihak melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan penyebaran fitnah terhadap Presiden Jokowi.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, penyidik memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah secara administratif.
Namun, kelompok Roy Suryo Cs tetap mempertahankan tudingan tersebut, yang akhirnya membuat mereka terseret ke jalur hukum.
Dengan pemeriksaan perdana yang berlangsung pada pertengahan November 2025, kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu hukum paling disorot menjelang akhir tahun.
Publik kini menantikan bagaimana proses hukum berjalan dan sejauh mana Roy Suryo Cs dapat mempertanggungjawabkan pernyataan dan bukti yang mereka klaim miliki.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Bakal Bawa Buku Jokowi's White Paper ke Polda Metro
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Hadapi Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Persiapan Roy Suryo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Ijazah Palsu Jokowi
Artikel ini telah tayang di Grid dengan judul Kronologi Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ngaku tak Gentar dan Ancam Akan Umbar Kasus Tambahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251109_roy-suryo-yaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.