Berita Nasional Terkini

Jimly Asshiddiqie Dukung Penyelesaian Polemik Ijazah Jokowi Melalui Mediasi

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mendukung polemik dugaan ijazah palsu Jokowi bisa diselesaikan melalui jalur mediasi

Kompas.com
MEDIASI IJAZAH JOKOWI - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mendukung polemik dugaan ijazah palsu Jokowi bisa diselesaikan melalui jalur mediasi sebelum proses hukum dilanjutkan.  (Kompas.com) 

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi, KIP Tegur UGM dan Perintahkan Uji Konsekuensi Karena Banyak Dokumen Disamarkan

Adapun delapan orang tersebut adalah

1. Eggi Sudjana

2. Kurnia Tri Royani

3. M Rizal Fadillah

4. Rustam Effendi

5. Damai Hari Lubis

6. Roy Suryo

7. Rismon Sianipar

8. Tifauziah Tyassuma.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua klaster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). (*)

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/19/17132081/komisi-reformasi-polri-dukung-usulan-polemik-ijazah-jokowi-dimediasi?page=all

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved