Berita Nasional Terkini
Roy Suryo dan 7 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Dicekal ke Luar Negeri, Wajib Lapor Sekali Seminggu
Polda Metro Jaya mencekal delapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi dan mewajibkan lapor mingguan. Penyidik jelaskan alasan tak dilakukan penahanan.
"Setelah ini kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.
Kombes Iman menyebut, alasan ketiga tersangka tidak ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
"Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," pungkasnya, seperti dilansir Tribunnews.com.
Dalam waktu dekat, ahli dan saksi yang diajukan para tersangka akan dimintai keterangan. Namun, polisi belum memastikan jadwal pemeriksaannya.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251109_roy-suryo-yaa.jpg)