Berita Nasional Terkini
Prabowo Ungkap Kejanggalan Data Ekspor di Rapat Tertutup, Mahfud: Presiden Sudah Tahu Pelakunya
Mahfud MD ungkap arahan Prabowo soal reformasi Polri, perbaikan institusi keamanan, dan isu kebocoran kekayaan negara dalam rapat tertutup.
Ringkasan Berita:
- Mahfud MD menceritakan arahan serius Presiden Prabowo usai pelantikannya sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Dalam rapat tertutup, Prabowo menekankan pentingnya pembenahan institusi Polri yang kini berada dalam sorotan publik.
- Mahfud juga mengungkap Presiden menyinggung masalah kebocoran kekayaan negara yang harus segera ditangani.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sejumlah momen menarik seusai dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara pada 7 November 2025.
Mahfud mengatakan arahan Presiden berlangsung serius dan penuh penekanan terhadap perbaikan institusi keamanan negara.
Menurutnya, apa yang diceritakan ini disampaikan secara tertutup dan disaksikan lebih dari 15 orang.
Mahfud menuturkan, awalnya Presiden Prabowo sempat memberikan apresiasi kepada para tokoh senior yang hadir saat berbicara di hadapan wartawan.
Baca juga: Komite Reformasi Polri Dikritik, Hanya Mahfud MD dan Jimly dari Sipil, Dinilai Cuma Formalitas
“Pak Prabowo bilang, ‘Bapak-bapak ini seharusnya sudah momong cucu, tapi masih mau membantu negara. Kami berterima kasih,’” ujar Mahfud dalam podcast di YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (20/11/2025) seperti dilansir WartaKotalive.com.
Setelah pernyataan pembuka, Presiden meminta wartawan meninggalkan ruangan lalu melanjutkan rapat terbatas bersama pejabat tinggi, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Dalam rapat tersebut, kata Mahfud, Prabowo menekankan bahwa Polri harus memperbaiki diri karena tengah berada dalam sorotan publik.
"Pengarahan itu menarik. Polri harus lebih baik. Sekarang Polri dalam sorotan publik," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, Prabowo juga menyinggung persoalan kebocoran kekayaan negara, terutama di sektor pertambangan.
"Negara ini sedang menghadapi kesulitan. Kekayaan alam sekarang diserap, diambil, diserobot oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab," tutur Mahfud menirukan Prabowo.
Presiden, kata Mahfud, membeberkan data perbedaan laporan ekspor Indonesia dengan catatan negara tujuan.
Data itu, ujar Mahfud, didapat Prabowo dari luar negeri.
“Beliau memberi contoh, Indonesia melaporkan ekspor 10 juta ton, tapi negara tujuan mencatat impor 100 juta ton. Presiden mengatakan, ‘Ini bukan data dari dalam, saya beli data dari luar,’” katanya.
Mahfud menjelaskan, dari data tersebut Prabowo mengetahui perusahaan mana dan pebisnis siapa saja yang selama puluhan tahun memakan uang serta kekayaan negara.
"Beliau tahu perusahaan ini 34 tahun makan uang negara, yang ini 25 tahun, yang itu 40 tahun. Masa tidak mau menyumbang ke negara? Katanya kita harus nasionalis," ujar Mahfud.
Pesan Khusus untuk Panglima TNI dan Kapolri
Mahfud menuturkan, Prabowo kemudian berbicara langsung kepada Kapolri dan Panglima TNI.
"Polisi dan tentara harus membela rakyat. Kekayaan kita diambil seperti ini," kata Mahfud menirukan Prabowo.
Ia juga menirukan pernyataan Prabowo bahwa bintang empat di pundak tidak berarti apa-apa jika tidak digunakan untuk membantu rakyat.
"Presiden bilang begini: ‘Kamu Pak Listyo, Pak Agus, tidak ada gunanya bintang empat itu kalau tidak bisa membantu rakyat mengatasi persoalan ini. Polisi harus baik, tentara harus baik, negara ini harus baik. Kita punya kekayaan,’” papar Mahfud.
Prabowo, ujar Mahfud, menilai praktik tersebut telah merugikan negara selama puluhan tahun dan meminta aparat penegak hukum serta militer bersikap tegas.
Karena itu, menurutnya, Presiden menegaskan tidak ada gunanya pangkat tinggi jika tidak membela rakyat.
Mahfud menilai semangat Presiden sangat kuat dalam menegakkan nasionalisme dan menertibkan sektor sumber daya alam.
Namun tantangan terbesar ada pada konsistensi pelaksanaan di tingkat bawah.
“Pidato Presiden jelas, baik terbuka maupun tertutup. Tinggal bagaimana komitmen itu benar-benar dijalankan di bawah,” kata Mahfud.
Arahan Presiden tersebut, kata Mahfud, membuatnya semakin bersemangat memperbaiki Polri setelah diberi amanah sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Semangat Presiden yang seperti itu bagus,” ujarnya.
Tugas Komisi Reformasi Polri
Mahfud MD turut memaparkan dinamika kerja komisi serta responsnya atas sejumlah polemik publik.
Ia menegaskan komisi ini dibentuk untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan solusi sistemik, bukan menangani kasus individual.
Baca juga: MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Respons Istana, Polri, dan DPR
Menurut Mahfud, komisi telah membuka hotline dan menerima lebih dari 50 permohonan audiensi dari berbagai kelompok.
Namun laporan kasus personal, seperti sengketa rumah tangga, kehilangan barang, atau dugaan penyalahgunaan wewenang, bukan kewenangan komisi.
“Tugas kami mengabstraksikan masalah untuk mencari akar persoalan, bukan menyelesaikan kasus,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan insiden ketidaksepahaman saat audiensi kelompok pendukung Roy Suryo.
Mahfud menyebut persoalan muncul karena miskomunikasi.
Pihak berstatus tersangka sebelumnya telah diberi tahu untuk tidak hadir karena komisi tidak menangani kasus.
Namun sebagian tetap datang sehingga diminta duduk di belakang, sebelum akhirnya memilih keluar.
Mahfud juga menanggapi pernyataan Menkumham terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai jabatan perwira Polri dan TNI di instansi sipil. Menurutnya, putusan MK bersifat final dan berlaku langsung.
“Putusan MK itu mengikat seketika. Yang sudah berjalan sah secara administratif, tetapi tidak boleh diteruskan setelah putusan diketok,” jelasnya. Ia menilai pemerintah perlu memberikan klarifikasi agar tidak muncul tafsir pembangkangan konstitusi.
Mahfud juga menyinggung adanya “penyelundupan norma” dalam penjelasan undang-undang yang sebelumnya memungkinkan perwira Polri ditempatkan di jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri.
Terkait komposisi Komisi Reformasi Polri yang memuat lima jenderal aktif dan purnawirawan, Mahfud memahami kebimbangan publik.
Namun ia menegaskan bahwa pembentukan komisi merupakan kewenangan Presiden Prabowo.
“Saya tidak memilih anggota. Presiden yang membentuk. Saya yakin tim ini tetap akan menghasilkan rekomendasi yang berarti,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, selama dua minggu bekerja, komunikasi antaranggotanya berjalan baik.
Baca juga: Mahfud MD Beber Kejanggalan Penetapan Tersangka dan Prediksi Nasib Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Seluruh anggota sependapat mengenai masalah utama di tubuh Polri.
Perbedaan pandangan mungkin muncul saat membahas solusi, namun menurutnya itu bagian dari proses.
Komisi Percepatan Reformasi Polri direncanakan bekerja hingga 7 Desember dengan fokus merumuskan rekomendasi struktural, prosedural, dan etis untuk memperbaiki kinerja serta akuntabilitas institusi kepolisian.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250505_ijazah-Jokowi_Mantan-Menkopolhukam_Mahfud-MD_UGM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.