Berita Nasional Terkini

4 Fakta Kematian Dosen Untag Semarang: Obat-obatan, Status AKBP Basuki, hingga Kesaksian Rekan Dosen

Berikut ini 4 fakta kematian Dosen Untag Semarang: Obat-obatan di TKP, status AKBP Basuki, hingga kesaksian rekan dosen, Minggu (23/11/2025).

Istimewa/ Tribunjateng.com
KEMATIAN DOSEN UNTAG - Polisi mekukan olah TKP di kamar nomor 210 kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (22/11/2025). Polisi menemukan obat-obatan dari kamar Dosen Untag. (Istimewa/ Tribunjateng.com) 

Maka dari itu, ia melibatkan tim dari Labfor Polda Jateng.

"Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil," ucapnya.

Tim forensik juga sedang mendalami komunikasi antara dosen Levi dengan AKBP Basuki melalui handphone.

"Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya," ucap Dwi.

Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya.

"Kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan olah TKP merupakan hal yang lumrah dilakukan penyidik.

Baca juga: Sosok AKBP Basuki dan Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

Bahkan, menurutnya olah TKP bisa dilakukan berulang kali.

"Olah TKP pertama dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.

Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Levi.

Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.

"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," ujarnya.

Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya.

Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.

"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.

AKBP Basuki Belum Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved