Berita Nasional Terkini

4 Fakta Kematian Dosen Untag Semarang: Obat-obatan, Status AKBP Basuki, hingga Kesaksian Rekan Dosen

Berikut ini 4 fakta kematian Dosen Untag Semarang: Obat-obatan di TKP, status AKBP Basuki, hingga kesaksian rekan dosen, Minggu (23/11/2025).

Istimewa/ Tribunjateng.com
KEMATIAN DOSEN UNTAG - Polisi mekukan olah TKP di kamar nomor 210 kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (22/11/2025). Polisi menemukan obat-obatan dari kamar Dosen Untag. (Istimewa/ Tribunjateng.com) 

Kombes Artanto mengatakan AKBP Basuki saat ini masih berstatus saksi dalam kasus kematian dosen Untag.

Status AKBP Basuki dalam perkara kematian Dosen Levi akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara.

Hingga saat ini, penyidik belum melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujar Artanto.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP Basuki Akui Kumpul Kebo, Pihak Keluarga Buka Suara

Namun, saat ini AKBP Basuki sedang menjalani sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki dinilai melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto (20/11/2025).

"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Dosen Untag Pernah Wanti-wanti Levi soal Hubungannya dengan AKBP Basuki

 Jalinan asmara Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) dengan mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah (Jateng) AKBP Basuki rupanya telah diketahui sejumlah rekan sesama dosen.

Hal ini berbeda dengan keluarga mendiang Levi yang tidak mengetahui hubungan tersebut.

Diketahui, Levi ditemukan meninggal dunia di kamar 210 di kos-hotel (kostel) kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Klarifikasi AKBP Basuki soal Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang, Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara

Dari penemuan jasad Dosen Levi tersebut, sosok AKBP Basuki menjadi satu-satunya saksi kunci dalam kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved