Rabu, 15 April 2026

Salam Tribun

Kaltim Bisa Menggugat!

Bayangkan saja, sebagai daerah penyumbang pendapatan dari sektor tambang dan minyak gas (migas) ratusan triliun yang kembali jauh dari harapan.

Penulis: Sumarsono | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PEMRED TRIBUN KALTIM - Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim, Sumarsono. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Kekayaan alam Kaltim telah dieksploitasi hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur, namun tidak terkompensasi. 

Sebaliknya, pemerintah pusat justru membenarkan kebijakan pemotongan ini sebagai langkah efisiensi belanja negara dan menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan makroekonomi. 

Dampak pemangkasan dana transfer daerah sekali lagi akan memicu penundaan proyek-proyek pembangunan vital, bahkan pembatalan. 

Bagi masyarakat imbasnya akan dikenai kenaikan pajak sebagai upaya meningkatan pendapatan daerah.

Atas kebijakan ini, harusnya Bupati/Wali Kota di bawah koordinasi Gubernur Kaltim harus kompak melakukan protes ke pusat. 

Tidak salahnya, Kaltim menggugat apa yang menjadi haknya. 

Sebagai penyumbang kontribusi APBN hingga Rp850 triliun, sudah selayaknya dana yang kembali melalui DBH lebih besar, minimal tidak ada pemangkasan dibanding tahun lalu. 

Keresahan dan kekecewaan masyarakat Kalimantan Timur atas pemangkasan anggaran daerah yang drastis perlu disikapi. 

Pejabat di Kalimantan Timur, mulai eksekutif hingga legislatif di DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi hingga DPR RI saatnya menyuarakan ketidakadilan ini. 

Menggugat Keadilan

Apa yang dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur adalah kesenjangan yang mencolok antara kontribusi ekonomi yang diberikan ke pusat dan dana yang diterima. 

Kontribusi Kaltim dari sektor tambang migas dan batu bara capai ratusan triliun, sementara dana yang kembali melalui DBH "sangat kecil". 

Kesenjangan serupa juga terjadi di sektor lain; dari 3 juta hektar lahan kelapa sawit dengan 1,5 juta hektar sudah berproduksi, Kaltim hanya menerima DBH Rp28 miliar. 

Data hingga hingga Maret 2025, Kalimantan Timur menyumbang Rp4,92 triliun ke APBN dari pajak dan PNBP, namun realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga bulan yang sama adalah Rp8,19 triliun, yang didominasi oleh DBH. 

Jelas ini mencerminkan adanya ketimpangan yang parah, di mana sebagian besar kekayaan daerah penghasil justru mengalir ke pusat, yang kemudian dialokasikan kembali dalam porsi yang lebih kecil dan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan daerah. 

Data yang ada memperkuat argumentasi ketidakseimbangan finansial dan kesenjangan pembangunan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved