OPINI
Saatnya Menata Ulang Tata Kelola Sawit di Kalimantan Timur
Di balik status lumbung sawit, Kaltim hadapi krisis tata kelola serius. Helminata tegaskan Ekspansi masif sawit korbankan hutan, picu konflik lahan
Oleh: Helminata, Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Mulawarman
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu lumbung sawit Indonesia. Hampir setiap kabupaten memiliki areal perkebunan yang luas, dari Kutai Timur hingga Paser.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (2024), luas lahan sawit telah menembus lebih dari 1,3 juta hektar, dan terus bertambah setiap tahun. Sektor ini menyumbang devisa besar, menyerap tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun di balik kilau ekonomi itu, tersimpan masalah serius yang kian mengkhawatirkan: krisis tata kelola perkebunan sawit.
Ekspansi yang masif sering kali mengorbankan hutan, menimbulkan konflik lahan, dan memperparah ketimpangan sosial antara perusahaan besar dan masyarakat lokal.
Ironisnya, semua ini terjadi di tengah jargon “pembangunan berkelanjutan” yang kerap digaungkan pemerintah.
Baca juga: Disbun Kaltim Siapkan Rapor Kinerja Perusahaan Sawit, Evaluasi Plasma 20 Persen Segera Dimulai
Masalah utama bukan terletak pada pohon sawitnya, tetapi pada kebijakan publik yang lemah dan tidak konsisten. Banyak regulasi perkebunan yang dibuat secara tumpang tindih antarinstansi.
Di tingkat pelaksanaan, pengawasan masih minim, dan transparansi data lahan nyaris tidak ada. Akibatnya, izin tumpang tindih, pelanggaran lingkungan, hingga kasus penggusuran masyarakat adat menjadi hal yang berulang setiap tahun.
Dalam konteks administrasi publik, ini mencerminkan gagalnya implementasi kebijakan. Pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki berbagai aturan — mulai dari Peraturan Daerah tentang Perkebunan Berkelanjutan hingga komitmen sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Namun di lapangan, pelaksanaan sering macet karena keterbatasan sumber daya manusia, koordinasi yang lemah, dan tekanan ekonomi jangka pendek.
Salah satu contoh nyata adalah rendahnya tingkat sertifikasi ISPO di Kalimantan Timur, yang baru mencapai sekitar 35 persen perusahaan sawit.
Padahal sertifikasi ini menjadi tolok ukur penting bagi pasar global yang semakin menuntut produk berkelanjutan. Rendahnya angka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan.
Jika dibiarkan, kondisi ini berisiko membawa Kalimantan Timur pada krisis lingkungan jangka panjang: deforestasi, penurunan kualitas air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Baca juga: DPRD Kaltim Soroti Isu Lingkungan Dua Perusahaan Sawit di Kubar
Dampak sosial pun tak kalah besar — masyarakat adat kehilangan akses lahan, petani kecil terpinggirkan, dan ketimpangan ekonomi semakin melebar.
Oleh karena itu, reformasi tata kelola sawit menjadi hal mendesak. Pemerintah daerah perlu menata ulang arah kebijakan: bukan lagi soal seberapa luas sawit ditanam, tetapi seberapa berkelanjutan sawit dikelola.
Penguatan pengawasan berbasis teknologi (seperti pemetaan digital dan data spasial) harus menjadi prioritas. Begitu pula dengan peningkatan kapasitas aparat pengawas dan transparansi izin lahan yang bisa diakses publik.
Selain itu, kolaborasi multipihak antara pemerintah, swasta, masyarakat adat, dan akademisi perlu diperkuat.
Prinsip good governance — transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas — harus benar-benar diterapkan, bukan sekadar jargon.
Pemerintah juga perlu memberi insentif bagi perusahaan yang berkomitmen pada praktik berkelanjutan, serta sanksi tegas bagi pelanggar lingkungan.
Kalimantan Timur punya potensi besar menjadi model perkebunan berkelanjutan di Indonesia Timur.
Namun hal itu hanya akan terwujud jika pemerintah berani keluar dari pola lama: pendekatan ekonomi semata tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan.
Saatnya menata ulang arah pembangunan sawit — dari sekadar sumber pendapatan menjadi instrumen kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat dan bumi Kalimantan. (*)
Tentang Penulis: Helminata adalah mahasiswa Magister Administrasi Publik di Universitas Mulawarman yang menaruh perhatian pada isu tata kelola sumber daya alam dan kebijakan lingkungan di Kalimantan Timur.
| Kaltim Berkelanjutan: Menambang Nilai, Bukan Bumi |
|
|---|
| Pendidikan Inklusif: Jangan Biarkan Anak Berkebutuhan Khusus Tertinggal di Kelas Kita |
|
|---|
| Saatnya Sekolah Berani Berbenah di Era IA2024 Versi 2025, Akreditasi Bukan Sekadar Nilai! |
|
|---|
| TKD Dipangkas: Fokus Program Pro Rakyat, Ambil Peluang Pembangunan Melalui APBN |
|
|---|
| Belajar dari Kasus Prabumulih: Jangan Ambil Keputusan Ketika Emosi Tidak Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251111_Sawit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.