Refleksi 2025
Catatan Komisi X DPR RI: Evaluasi Program Pendidikan Tahun 2025 dan Harapan 2026
Pada Tahun 2025, Pemerintah menetapkan berbagai Program Hasil Terbaik Cepat bidang pendidikan sebagai respons cepat terhadap persoalan pendidikan.
Program Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan merupakan program mitra langsung Komisi X DPR RI.
Namun demikian, melalui Panitia Kerja Pendidikan di Daerah 3T dan Marginal, Komisi X mencatat bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat harus secara konsisten mengedepankan prinsip keadilan sosial dan pemerataan akses pendidikan melalui sistem yang terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Untuk pelaksanaan Tahun 2026, Komisi X DPR RI menilai bahwa Program Sekolah Rakyat memerlukan penguatan konsep dengan tiga pilar utama.
Pertama, kejelasan kriteria penerima manfaat dan penentuan lokasi berbasis data terpadu yang memprioritaskan daerah terpencil, termasuk wilayah kepulauan.
Kedua, penegasan penanggung jawab utama program untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memastikan akuntabilitas pelaksanaan di lapangan.
Ketiga, kepastian status kepemilikan lahan sekolah oleh pemerintah daerah yang diatur melalui regulasi khusus, dengan peran komite sekolah sebagai pelaksana operasional dan pengawas langsung guna menjamin transparansi dan mencegah potensi konflik.
Di sisi lain, Program Makan Bergizi Gratis yang diluncurkan sejak Januari 2025 menunjukkan skala implementasi yang cepat dengan capaian signifikan.
Hingga November 2025, realisasi anggaran tercatat mencapai Rp52,9 triliun (74,6 persen dari pagu) dengan jumlah penerima manfaat sekitar 50,7 juta jiwa.
Untuk Tahun 2026, Komisi X DPR RI berharap fokus pelaksanaan MBG bergeser pada perluasan cakupan dan konsolidasi kualitas.
Implementasi program perlu dilakukan secara lebih realistis, disertai peningkatan transparansi dan efektivitas tata kelola, agar alokasi anggaran sebesar Rp335 triliun pada Tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran, khususnya bagi peserta didik.
3. Kesejahteraan Guru ASN dan Non-ASN
Sepanjang Tahun 2025, berbagai kebijakan pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan guru patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam memperbaiki tata kelola dan kepastian hak guru, baik ASN maupun non-ASN.
Transfer langsung tunjangan profesi kepada sekitar 1,5 juta guru tanpa melalui pemerintah daerah telah mengurangi keterlambatan penyaluran dan potensi distorsi.
Selain itu, pemberian insentif rutin kepada ratusan ribu guru honorer, bantuan subsidi upah bagi guru PAUD nonformal, serta dukungan bagi guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 menunjukkan keberpihakan negara terhadap peningkatan kesejahteraan sekaligus kualitas pendidik.
Namun demikian, evaluasi Tahun 2025 juga menunjukkan masih adanya sejumlah tantangan, antara lain ketepatan data penerima, kesenjangan kesejahteraan antarstatus dan wilayah, serta belum optimalnya integrasi kebijakan kesejahteraan dengan sistem pembinaan karier dan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.
Memasuki Tahun 2026, Komisi X DPR RI berharap kebijakan kesejahteraan guru tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga diperkuat dan lebih berkeadilan.
Kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan perlu diiringi dengan perluasan cakupan penerima, kepastian keberlanjutan anggaran, serta percepatan penataan status dan perlindungan kerja guru non-ASN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250227_Ketua-Komisi-X-DPR-RI-Hetifah-Sjaifudian-memimpin-rapat-perdana-bersama-Mendikti-Saintek.jpg)