Kabar Artis

Sandra Dewi Menggugat, Kejagung Tetap Lelang Aset Harvey Moeis, Aliran Dana Diungkap

Sandra Dewi menggugat, Kejaksaan Agung akan tetap melelang aset yang disita di kasus Harvey Moeis, aliran dana diungkap.

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
SIDANG ASET - Istri terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk, Harvey Moeis, Sandra Dewi usai dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menggugat, Kejaksaan Agung akan tetap melelang aset yang disita di kasus Harvey Moeis, aliran dana diungkap. 9KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

Sidang perdana keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi telah mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025).

Dalam sidang tersebut, penyidik Kejaksaan membeberkan daftar aset yang dinilai berasal dari hasil kejahatan Harvey Moeis.

Penyidik mengungkap bahwa sebagian besar aset mewah yang disita diperoleh setelah Sandra Dewi menikah dengan Harvey Moeis. Termasuk di antaranya adalah tas-tas mewah, properti, dan kendaraan yang tercatat atas nama pribadi maupun keluarga Sandra.

Selain itu, penyidik menyoroti kejanggalan dalam perjanjian pisah harta yang diajukan sebagai dasar keberatan. Dokumen tersebut dinilai tidak konsisten dengan aliran dana dan kepemilikan aset yang terhubung langsung dengan Harvey Moeis.

“Aset-aset tersebut diperoleh setelah pernikahan dan terhubung langsung dengan aliran dana dari Harvey Moeis,” ujar penyidik Kejagung dalam persidangan.

Sejumlah fakta terungkap dalam sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan artis Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Rekam Jejak Vonis Suami Sandra Dewi, Perbuatannya Sakiti Hati Rakyat

Dalam sidang tersebut, penyidik Kejaksaan Agung membeberkan adanya aliran dana belasan miliar rupiah dari Harvey Moeis hingga temuan rekening bank atas nama asisten pribadi Sandra Dewi.

Sidang ini merupakan bagian dari perlawanan hukum Sandra Dewi yang mengeklaim aset-asetnya yang disita, seperti 88 tas mewah dan deposito Rp 33 miliar, diperoleh secara sah dan terpisah dari kekayaan suaminya.

Aliran Dana Rp 13 Miliar dari Harvey Moeis 

Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, yang dihadirkan sebagai saksi, mengungkap adanya transfer dana bernilai fantastis dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi milik Sandra Dewi.

Total aliran dana tersebut mencapai lebih dari Rp 13 miliar.

“Di rekening BCA yang (nomor rekeningnya) berakhiran 411 itu, dari tahun 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk sebanyak Rp 6.038.500.000,” ujar Max di hadapan majelis hakim.

“Lalu ada juga transfer ke rekening Sandra Dewi yang (nomor rekeningnya) 993 sebesar Rp 7 miliar,” tambahnya.

Fakta lainnya adalah temuan rekening bank yang dibuka atas nama asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih.

Menurut Max, meskipun menggunakan nama Ratih, rekening tersebut sepenuhnya dikendalikan dan digunakan oleh Sandra Dewi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved