TOPIK
Blok Mahakam
-
Kata dia, satu sisi Kementerian ESDM pernah menegaskan untuk mengelola Blok Mahakam tidak ingin melibatkan perusahaan asing.
-
“Pemda dapat 25 persen, lama-lama digadaikan ke swasta, akhirnya pemdanya tidak dapat apa-apa,” jelas Sudirman.
-
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta pemerintah pusat tetap melibatkan Total E&P Indonesie dalam pengelolaan Blok Mahakam.
-
Nama-nama “besar” mulai terdengar sayup-sayup di balik riuhnya tarik-menarik negosiasi perpanjangan kontrak Blok Mahakam. Siapa saja mereka?
-
Dalam klausul perjanjian penguasaan blok tidak pernah dicantumkan pasal yang memungkinkan pemerintah,dalam hal ini Pertamina melakukan intervensi.
-
Kendala birokrasi itu, menurut dia, dimungkinkan Total E&P Indonesie legowo melepaskan aset-asetnya jika diambil alih oleh pemerintah pusat
-
Blok Mahakam yang akan dikelola oleh pemerintah pusat, masih memiliki prospek. Tetapi kandungannya sudah tidak seperti pertama kali dikelola.
-
"Dari delapan titik hanya dua yang potensinya sesuai harapan. Yang empat tidak sesuai targetnya," kata Edy, dari Fraksi PDI Perjuangan,
-
Gubernur Kaltim dua periode ini meminta Pemerintah Pusat melalui Menteri ESDM, tidak mengerdilkan kemampuan Kaltim.
-
PI sebetulnya mengarah ke penerimaan daerah. Salah satu pertimbangannya, daerah jadi fronting memperoleh PI, tapi sebenarnya pemda tak dapat apa-apa
-
Terkait pembagian hak partisipasi 10 persen antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara, dikatakan Hadi, sebaiknya disepakati bersama.
-
"Untuk meminjam uang sebesar itu Rp 5,6 triliun, paling tidak kita harus punya aset sebesar Rp 10 triliun lebih," papar Hadzairin.
-
Menurut Muspandi, melalui pola golden share, pemerintah tidak perlu mengeluarkan modal.
-
"Tetapi, kami menginginkan 25 persen sampai 30 persen. Meskipun ada target minimal 19 persen," kata Syahrun
-
Hadzairin mengatakan, Perusda MMP tak ingin mengulangi kesalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) di Newmont
-
Beberapa Anggota DPRD Kaltim menyebut, kesepakatan awal antara Pemprov Kaltim (40 persen) dan Pemkab Kukar (60 persen) harus direvisi.
-
Nanti kita bicarakan di pertemuan tersebut. Saya akan bawa Bupati Kukar. Tapi yang jelas, sebelum pertemuan itu, Kaltim dan Kukar harus sudah satu
-
"Ini seperti kita punya rumah. Lalu datang orang dan agunkan sertifikat kita. Dia dapat 80 persen, dan kita 20 persen. Ini gimana logikanya?"
-
Awang menilai, hanya lembaga keuangan internasional yang sanggup membiayai bisnis migas, yang padat modal dan risiko.
-
Partisipasi di pengelolaan Blok Mahakam, dinilai Aji menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial.
-
Pemprov Kaltim menggandeng PT Yudhistira Bumi Energi (YBE) dua tahun lalu, melakukan MoU dengan PT Migas Mandiri Pratama (MPP).
-
Dahri mengingatkan, siapapun yang akan menjadi partnership Pemprov Kaltim, harus bisa mensejahterakan rakyat Kaltim.
-
Direktur Utama Pertamina, Dwi Sutjipto masih berpikir-pikir akan bekerjasama dengan siapa meskipun telah mendapat persetujuan dari pemerintah.
-
Artinya, banyak sumur di wilayah Kukar yang sudah tidak aktif. Sementara yang aktif masuk di wilayah Provinsi Kaltim.
-
Namun, kata Hadzairin, pola ini bisa saja berubah, menyesuaikan dengan berbagai kemungkinan skenario yang terjadi.
-
Nampaknya kekhawatiran JK terkait Blok Mahakam akan seperti Newmont, sangat beralasan.
-
"Kalau rugi, yang nanggung juga PT Yudhistira. Kita tahu, bisnis migas ini padat modal dan risiko,” jelas Hadzairin.
-
Komisi II DPRD Provinsi Kaltim mengingatkan Pemprov Kaltim segera mencari sumber daya manusia (SDM), tenaga-tenaga ahli dibidang minyak dan gas.
-
Perusahaan asal Prancis ini berharap bisa ikut dilibatkan mengelola blok ini hingga lima tahun ke depan dalam rangka transisi pengalihan ke Pertamina.
-
Minimal 10 persen. Ya sabar sedikit untuk perkembangan informasi dari Pak Wapres (JK)
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved