TOPIK
Blok Mahakam
-
Alung mengatakan, hasil pertemuan dengan JK, khusus membahas participating interest (PI) rencana Pemprov Kaltim dan Kabupaten Kukar
-
Wakil Gubernur Provinsi Kaltim HM Mukmin Faisyal HP saat dikonfirmasi membenarkan rencana pertemuan Gubernur Awang dengan Wakil Presiden
-
Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengatakan keputusan tersebut diharapkan bisa selesai pertengahan Maret 2015.
-
PT Pertamina (Persero) telah menyerahkan proposal pengelolaan Blok Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepada Kementerian ESDM.
-
"Pemerintah sudah punya skema yang hampir final. Tinggal tunggu proposal pertamina, kami sesuaikan."
-
Pemerintah akan mengundang BPK dan BPKP untuk memastikan pemda benar-benar mendapatkan saham Blok Mahakam.
-
"Lebih realistislah. Dari mana duitnya? Jangankan 30 persen, yang 10 persen ini saja Pemda tidak punya duit," kata Gubernur Awang Faroek.
-
Saya tidak setuju. Memang menarik perhatian, tapi cara begitu(penyelimutan kain hitam) tidak baik," ungkap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
-
Komisi II DPRD Provinsi Kaltm menyatakan, investor nasional yang ingin menginvestasikan di sumur minyak dan gas Blok Mahakam, di Kabupaten Kukar.
-
Ia tidak membantah, jika pengusaha minyak Hasyim Djoyohadikusumo berminat menanamkan investasinya di Blok Mahakam.
-
Dengan pola profit sharing, lanjut dia, Pemprov JawaTengah mendapatkan keuntungan atau pemasukan dengan 1,09 persen.
-
“Pertemuan dengan ESDM itu hanya awal. Tentu harus ditindaklanjuti dengan beberapa pertemuan lagi. Terutama dengan Pertamina,” kata Mukmin.
-
Kalau, kita diberi 10 persen atau 5 persen, kita harus siapkan modal sekitar Rp 350 triliun atau Rp 175 triliun.
-
"Besok saya dengar pendapat dengan DPRD Jateng. Kami hearing dengan Biro Ekonomi dan Komisi terkait tentang pengelolaan Blok Cepu," kata Edy.
-
Kami berharap saham dari Pemerintah Pusat tidak diberikan kepada pihak atau orang yang tidak punya niat untuk membangun industri migas nasional
-
Beginilah nasib Kaltim. Keinginan untuk dapat PI 10% di Blok Mahakam bisa jadi kandas karena aturan itu berlaku hanya untuk blok baru. Golden share?
-
Hasil pertemuan dengan Menteri ESDM Sudirman Said yang membahas perjuangan Kaltim untuk mengelola Blok Mahakam dianggap masih mentah.
-
Pemprov juga diminta meninjau ulang konsep Participating Interest (PI), jika perjuangan Blok Mahakam untuk kepentingan daerah.
-
Komisi II DPRD Provinsi Kaltim menjadwalkan studi banding ke Pertamina Cepu, Jawa Tengah, terkait besar pendapatan dari bagi hasil minyak dan gas.
-
Sejumlah warga tampak kesal karena beberapa ruas jalan utama di Samarinda macet, bahkan arus lalulintas nyaris tidak berjalan.
-
Aksi unjukrasa terkait Blok Mahakam yang digelar KNPI di depan Kantor Gubernur Kaltim menjadi berkah tersendiri bagi Tikno.
-
Aksi yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita, Senin (29/12/2014) berjalan tertib. Kericuhan antara kelompok pengunjukrasa dengan aparat sempat terjadi.
-
Dengan bantuan lima orang, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal menaiki truk trailer yang menjadi panggung orasi dalam aksi yang digelar KNPI.
-
Satu ruas Jalan Gadjah Mada Samarinda tepatnya dari arah Jembatan Mahakam menuju Pasar Pagi sudah ditutup oleh demonstran, Senin (29/12/2014).
-
Ratusan demonstran mulai memadati Jalan Gadjah Mada, tepatnya di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/12/2014).
-
Kain hitam raksasa ukuran 60 x 100 meter persegi itu digunakan untuk menutup Kantor Gubernur Kaltim, Senin (29/12/2014) hari ini.
-
Wagub Kaltim Mukmin Faisyal meyakini Kaltim berhak mendapat participating interest (PI) 10 persen di Blok Mahakam, sesuai aturan. Benarkah demikian?
-
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengutus dua orang kepercayaannya, Wagub Mukmin Faisyal dan Sekprov Rusmadi untuk dekati Dirut Pertamina. Ada apa?
-
Menurut Faisyal, persoalan itu juga akan dibicarakan dalam pertemuan Gubernur se Kalimantan yang digelar di Balikpapan.
-
Meski demikian, saya kira belum saatnya untuk tertawa, sebelum ada kepastian (saham) untuk Kaltim
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved