TOPIK
Tambang Ilegal di Kukar
-
Delapan tersangka kasus tambang ilegal di Desa Margahayu atau Jonggon A, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
-
Delapan tersangka kasus tambang ilegal di Desa Margahayu atau Jonggon A, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara terancam 5 tahun penjara.
-
Janitra mengungkapkan, dari TKP tambang ilegal, polisi selanjutnya memeriksa saksi dan mengecek lapangan dengan membawa
-
Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kembali ditemukan.