Demo di Kalimantan Timur

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu Berkeyakinan Bukan Mahasiswa yang  Inisiasi Merakit Bom Molotov

Baharuddin Demmu berkeyakinan bukan mahasiswa yang menginisiasi merakit bom molotov

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
BOM MOLOTOV - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu berkeyakinan 4 orang mahasiswa yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Samarinda yang menginisiasi merakit bom molotov jelang aksi unjuk rasa 1 September 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu berkeyakinan bukan mahasiswa yang menginisiasi merakit bom molotov.

Diketahui jelang aksi aliansi masyarakat Kaltim menggugat (Mahakam) Senin 1 September 2025, pihak kepolisian mengamankan 22 mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sehari sebelumnya, Minggu (31/8/2025).

Kabar terbaru, 18 orang mahasiswa yang diamankan kepolisian sudah dipulangkan, sisanya 4 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Polresta Samarinda Tetapkan 4 Mahasiswa Unmul Jadi Tersangka Pembuat Bom Molotov 

Kampus yang terletak di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, disatroni kepolisian pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 23.30 Wita dan menemukan sejumlah barang bukti.

Disana ditemukan 27 bom molotov beserta bahan bakunya seperti jeriken berisi BBM jenis pertalite dan potongan kain.

“Saya tidak yakin kalau anak-anak itu merakit bom molotov. Sehingga perlu dilihat betul, jangan sampai mereka jadi korban,” kata Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini, petang tadi selepas mengikuti rapat Badan Anggaran (banggar) bersama tim TAPD Kaltim kepada Tribun Kaltim.

Menurut Bahar, ada skenario lain terkait proses penangkapan tersebut.

Ia mendorong agar pihak kepolisian agar mengusut secara detail, dan mendalami berbagai informasi yang ada di publik.

"Saya tidak yakin (mahasiswa menginisiasi perakitan),” sebutnya.

Komisi I yang juga membidangi Hukum, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meminta agar kepolisian perlu menyelidiki dugaan adanya aktor lain. 

"Saya minta kepolisian betul-betul melihat itu (kemungkinan aktor lain), kalau memang bisa, dibebaskan (4 mahasiswa yang menjadi tersangka)," tandas politikus PAN ini.

Sebagai tambahan informasi, 4 orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Samarinda, diduga terkait pembuatan dan perakitan bom molotov menjelang demo 1 September 2025 di DPRD Kaltim.

Hal itu dibenarkan oleh Irfan Ghazy, pendamping hukum dari LBH Samarinda, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co pada Selasa, (2/9/2025).

"Ya, itu kan kemarin udah, akhirnya kan ditetapkan sebagai tersangka ya, seperti itu," ungkapnya. 

Irfan Ghazy, juga memastikan keempat mahasiswa tersebut merupakan perakit ata pembuat 27 bom molotov yang siap digunakan. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved