Demo di Kalimantan Timur
Anggota DPRD Kaltim tak Yakin 4 Mahasiswa Unmul Inisiasi Bom Molotov, Polisi Masuk Kampus Disorot
Anggota DPRD Kaltim tak yakin 4 mahasiswa Unmul yang inisiasi bom molotov. Polisi masuk kampus dan temuan bom molotov disorot
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
"Makanya ini yang harus kita uji, apakah benar.
Bagaimana sih proses polisi memang bisa sampai ke tempat (FKIP UNMUL) itu yang harus kita uji seperti itu," katanya.
Irfan juga mengatakan polisi yang masuk di lingkungan kampus dan melakukan penangkapan terhadap mahasiswa sebagi bentuk pembunuhan karakter terhadap masa yang hendak melakukan demonstrasi.
"Kalau menurut saya ini sebuah character assassination terhadap massa atau mahasiswa yang sedang melakukan pergerakan demonstrasi," ucapnya.
UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan perguruan tinggi memiliki otonomi, termasuk dalam menjaga ruang akademik dari intervensi eksternal.
Dilakukannya penangkapan oleh kepolisian diduga adanya tindak pidana atau terjadi kondisi darurat yang mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Tetapi, jika tidak ada ancaman kriminal maupun demonstrasi anarkis, maka masuknya aparat ke kampus tanpa izin jelas melanggar prinsip otonomi akademik.
Menurut Herdiansyah Hamzah, pengamat hukum Unmul, mesti ada penjelasan pihak kepolisian secara detail diuraikan terkait penangkapan ini, tanpa membuat janggal sebuah penanganan sebuah perkara atau kasus yang diduga melanggar hukum.
“Silahkan saja, pihak kepolisian mengamankan. Tetapi proses mulai dari prosedur dan substansi pengamanan bisa diuraikan dengan baik," katanya.
"Yang belum terjawab, ada beberapa pihak yang dianggap menyuplai bahan, yang sampai sekarang belum diminta keterangan, jadi tidak bisa disimpulkan pada 4 orang yang sudah menjadi tersangka ini,” kata pria yang biasa disapa Castro, Selasa (2/9/2025).
Lebih lanjut, kronologis secara utuh perlu diperjelas kepolisian, terkait motif penyuplai bahan bom molotov ini.
Karena jika diuraikan dengan baik, sehingga publik tidak melihatnya sebagai kesimpulan yang prematur.
Sikap Rektorat
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman (Unmul), Prof. Moh Bahzar mengatakan menghargai proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Samarinda.
“Iya, yang pertama tentu kami sangat prihatin. Karena ditetapkan sebagai tersangka, tentu kita harus hormati asas praduga tak bersalah,” ucapnya, Selasa (2/9/2025).
Melihat perkembangan terbaru, Prof. Bahzar mengatakan tentu pihaknya juga akan menyiapkan pendampingan hukum dari Fakultas Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda.
Anggota DPRD Kaltim
Mahasiswa Unmul
Unmul
Universitas Mulawarman
bom molotov
Polresta Samarinda
Samarinda
TribunKaltim.co
Mahasiswa Unmul Terancam Tersangka Bom Molotov, 4 Sorotan Pengamat Hukum, Kronologi hingga Framing |
![]() |
---|
18 Mahasiswa Unmul Samarinda Dipulangkan Usai Diperiksa Polisi Terkait Bom Molotov |
![]() |
---|
Unmul Klarifikasi Lukisan Lambang PKI yang Disita Polisi Bersama Bom Molotov Jelang Demo di Kaltim |
![]() |
---|
22 Mahasiswa Unmul Diamankan, Polisi Temukan Puluhan Bom Molotov Jelang Demo 1 Septemper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.