Demo di Kalimantan Timur

Unmul Berharap Penangguhan Penahanan 4 Mahasiswa, Minta Polisi Cari Dalang Perakitan Bom Molotov

Universitas Mulawarman berharap penangguhan penahanan 4 mahasiswa. Pihaknya meminta polisi cari dalang perakitan bom molotov.

Kolase Tribun Kaltim / Fairus
MAHASISWA UNMUL TERSANGKA - Arsip foto kondisi konferensi pers di Polresta Samarinda, Senin (1/9/2025). Universitas Mulawarman berharap penangguhan penahanan 4 mahasiswa. Pihaknya meminta polisi cari dalang perakitan bom molotov. (Kolase Tribun Kaltim / Fairus / Greogorius) 

"Himpunan mahasiswa sejarah itu memang ada tempatnya. Tentu kita tidak mendeteksi bagaimana bisa terjadi seperti itu. Ini menjadi evaluasi kami semua, tidak hanya FKIP tapi seluruh fakultas yang ada," ungkapnya. 

Ia menambahkan saat ini status sebagi mahasiswa dari 4 tersangka bom molotov yang kini ditahan di Polresta masih belum dipastikan. 

"Kita pelajari dulu, ndak gegabah, kita akan melakukan pembelaan," pungkasnya.

4 Peran Mahasiswa Jadi Tersangka

Rabu (03/09/2025) Polresta Samarinda telah resmi umumkan penetapan empat mahasiswa Universitas Mulawarman sebagai tersangka bom molotov yang ditemukan di Kampus Unmul. 

Empat mahasiswa Unmul dari Program Studi Sejarah Unmul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bom molotov yang ditemukan di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), di Jalan Banggeris, Kota Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Empat mahasiswa Unmul tersebut yakni F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR alias R (21) diduga merakit bom molotov yang rencananya akan dipakai saat demo 1 September 2025 di gedung DPRD Kaltim.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025) mengungkap awal mula hingga sosok dua inisiator atau aktor intelektual dalam kasus bom molotov ini.

Baca juga: Wagub Kaltim Seno Aji Sambangi 4 Mahasiswa Tersangka Bom Molotov di Polresta Samarinda

Kapolresta Samarinda mengatakan keempat mahasiswa Unmul tersebut diamankan bersama 18 mahasiswa lainnya di sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul, Minggu (31/08/2025) malam sekitar pukul 23.45 WITA. 

Selanjutnya, 18 mahasiswa lainnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

"Kita melakukan penahanan sesuai dengan aturan PerKap (Peraturan Kapolri) dan sesuai prosedur, terkait penetapan tersangkanya, dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polresta Samarinda," katanya.

Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengungkapkan keempat tersangka memiliki peran berbeda. 

Peran 4 Tersangka

Empat mahasiswa Unmul yang menjadi tersangka yakni  F, MH, MAG alias A dan AR mempunyai peran yang berbeda dalam pembuatan bom molotov

F dan MH bertugas memindahkan bahan baku pertalite ke jeriken, menggunting kain perca sebagai sumbu, dan menyembunyikannya di sekitar kampus.

Sedangkan MAG dan AR merakit bom molotov dengan mengisi bahan bakar ke botol serta memasang sumbu.

Sosok Mr X dan Y

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved