Berita Kaltim Terkini

Respons Wagub Kaltim Seno Aji Soal Penolakan Program Transmigrasi di Paser: Diskusi dengan Baik

Tengok respons Wagub Kaltim Seno Aji soal penolakan program transmigrasi di Paser, Kalimantan Timur. Seno Aji imbau diskusi dengan baik.

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
TRANSMIGRASI DI KALTIM - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Pemprov Kaltim, Rabu (3/9/2025). Tengok respons Wagub Kaltim Seno Aji soal penolakan program transmigrasi di Paser, Kalimantan Timur. Seno Aji imbau diskusi dengan baik. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Kebijakan transmigrasi di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik, menyusul pernyataan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, yang menilai program tersebut sebagai langkah strategis dalam pemerataan penduduk dan penguatan representasi politik daerah. 

Dengan luas wilayah mencapai 127.346,92 km⊃2; dan jumlah penduduk sekitar 4.123.303 jiwa yang belum merata di 10 kabupaten/kota, Kaltim dinilai perlu kebijakan afirmatif untuk menyeimbangkan distribusi demografis.

Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menyatakan bahwa kebijakan transmigrasi sah secara hukum dan patut didorong pelaksanaannya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif dari pemerintah daerah kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang masih ragu atau belum memahami sepenuhnya maksud dan manfaat program tersebut.

“Kebijakan pemerintah kan boleh transmigran, untuk penduduk supaya merata. Kalau masyarakat perlu lagi lebih jauh mendalami, yang belum persis tahu bisa ditanyakan ke pemerintah daerah kira-kira apa yang membuat masyarakat tidak setuju, tapi menurut saya program transmigran bagus,” ucapnya saat ditanya terkait program transmigrasi, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Plt Disdikbud Kaltim Armin Bantah Isu Wajibkan Sekolah Membeli Buku Ketua DPRD Kaltim

Lebih lanjut, Hamas menyoroti dampak politik dari pertumbuhan penduduk yang belum optimal.

Ia menjelaskan bahwa jumlah kursi DPR RI untuk Kaltim masih tertinggal dibanding provinsi lain seperti Jawa Barat (51 kursi), Sulawesi Selatan (29 kursi), dan Kalimantan Selatan yang memiliki dua daerah pemilihan (dapil). Sementara Kaltim hanya memiliki satu dapil dengan total 8 kursi.

“Kalau saya pribadi, jumlah penduduk Kaltim ini kan kurang, makanya dapilnya cuman satu, tidak seperti Kalsel, ada Kalsel satu dan dua karena jumlah penduduknya diatas 4 jutaan. Bahkan Kaltim disarankan agar penduduknya ditambah," jelasnya.

Menurut Hamas, sapaan akrabnya, agar nanti dapil Kaltim bukan hanya satu, supaya anggota DPR dari Kaltim bisa duduk lebih banyak mewakili suara di daerah.

Hal ini pun relevan agar luas wilayah Kaltim bisa segera mendapat perhatian lebih dan banyak disuarakan oleh para wakil rakyat ditingkat pusat.

Baca juga: DPRD Kaltim Minta Warga Lokal Diprioritaskan dalam Program Transmigrasi Paser

“Dibandingkan dengan Sulawesi Selatan 29 orang, Jabar 51 orang, jauh. Karena aturan sekarang mensyaratkan jumlah penduduk, bukan luas wilayah,” ujarnya.

Ia juga menanggapi masyarakat yang mengikuti transmigrasi di Kabupaten Paser akan mendapatkan tanah seluas 2,5 hektar, namun harus mengelola selama 5 tahun sebagai syarat kepemilikan.

Program ini merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan penduduk sekaligus pemberdayaan masyarakat.

Tentunya, butuh peran pemerintah daerah untuk memberikan sosialisasi mencegah konflik sosial yang timbul akibat kebijakan ini.

Tetapi, selama dikelola dan memenuhi persyaratan, sesuai kebijakan dan aturan yang ditetapkan, tentu program ini juga patutnya di apresiasi.

“Jadi kalau ada transmigran juga dan itu mengelola tanah yang belum dikelola, dan pemerintah mensyaratkan sesuai, saya kira itu kan salah satu program pemerintah yang berhasil,” tandas Hamas. (Raynaldi Paskalis)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved