Demo di Kalimantan Timur

Penahanan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Ditangguhkan, Komitmen Rektor dan Pengacara

Penahanan 4 mahasiswa Unmul tersangka bom molotov ditangguhkan. Komitmen Rektor dan Pengacara terkait 4 mahasiswa Unmul tersangka bom molotov

TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
KASUS BOM MOLOTOV - Suasana di halaman Mapolresta Samarinda saat empat tersangka mahasiswa Prodi Sejarah FKIP UNMUL dibebaskan usai dikabulkan penangguhan penahanan oleh Polresta Samarinda, hari ini Jum'at (5/9/2025). Komitmen Rektor dan Penasihat Hukum terkait 4 mahasiswa Unmul yang jadi tersangka bom molotov. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

Pihaknya juga berkomitmen akan menjaga, membina dalam proses hukum terhadap empat tersangka agar tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak penyidik, terkait seperti apa, kami berharap perkara ini selesai biarkan adik-adik ini melanjutkan pendidikannya.

Karena mereka ini kan masih kuliah, ada juga yang baru selesai seminar proposal.

Sehingga mereka bisa melanjutkan kuliahnya dan mendapatkan gelar sarjananya," ungkapnya. 

Ketua DPD FERARI Kaltim itu juga mengatakan kepada empat tersangka akan dilakukan pendampingan psikologi.

"Kita akan berikan pendampingan psikologi terhadap adik-adik kita ini. Ini sudah kita sampaikan ke pihak kampus," katanya.

Rektor Jamin Proaktif 

Rektor Unmul, Prof. H. Abdunnur, mengungkapkan upaya penangguhan penahanan terhadap 4 mahasiswanya itu guna memperjuangkan tujuan awal sebagai mahasiswa untuk belajar yang memberikan manfaat bagi nusa bangasa. 

"Atas dasar itulah kami mengajukan permohonan penangguhan, atas penetapan tersangka bagi anak-anak kami mahasiswa Unmul, yang kami ajukan kepada Kapolres samarinda," ujarnya. 

Ia juga mengatakan, selain ada permohonan ke Polresta Samarinda pihaknya telah berjuang berkomunikasi kepada Kapolda Kaltim agar 4 mahasiswa kembali belajar di Kampus.

Upaya pun tak sia-sia, mereka mendapatkan respon positif dari Polda Kaltim. 

"Alhamdulillah, penangguhan penahanan empat mahasiswa ini direspon secara positif oleh kapolda.

Tentu pertimbangan asas manfaat dan kemudian melihat bagaimana kesempatan mereka untuk meneruskan pembelajaran agar tidak terganggu," katanya. 

Dalam penanguhan itu, dirinya sebagai penjamin akan mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap mahasiswanya, sehingga tidak terjadi hal serupa, mulai dari susupan, ajakan yang dapat mengganggu keamanan termasuk stabilitas politik daerah, dan menggangu aspirasi dari civitas dosen dan mahasiswa yang dapat mencederai.

"Insyaallah mereka punya komitmen, tak hanya empat mahasiswa ini, tapi semua.

Kami akan membuat pembinaan mahasiswa, dan menjamin mengawasi secara proaktif, dan wajib lapor senin kamis," katanya.

 Wajib Lapor 2 Kali dalam 1 Minggu

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved