Demo di Kalimantan Timur

Penahanan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Ditangguhkan, Komitmen Rektor dan Pengacara

Penahanan 4 mahasiswa Unmul tersangka bom molotov ditangguhkan. Komitmen Rektor dan Pengacara terkait 4 mahasiswa Unmul tersangka bom molotov

TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
KASUS BOM MOLOTOV - Suasana di halaman Mapolresta Samarinda saat empat tersangka mahasiswa Prodi Sejarah FKIP UNMUL dibebaskan usai dikabulkan penangguhan penahanan oleh Polresta Samarinda, hari ini Jum'at (5/9/2025). Komitmen Rektor dan Penasihat Hukum terkait 4 mahasiswa Unmul yang jadi tersangka bom molotov. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

Kepada 4 mahasiswa Unmul yang ditangguhkan penahanannya, Kapolresta Samarinda mewajibkan untuk lapor dua kali seminggu yakni Selasa dan Kamis.

Selain itu, ke-4 mahasiswa Unmul juga dilarang bepergian ke luar kota selama proses penyidikan masih berlangsung.

Hendri Umar mengatakan, "Proses hukum yang kami lakukan tetap berjalan.

Ini juga proses pembelajaran. Demi menjaga keamanan, berkomunikasi setiap perintah atau ajakan, senior, pimpinan atau pihak lain, dipastikan itu sebuah perintah biasa atau hal-hal yang menggangu ketertiban umum," ungkapnya. 

Kapolresta Samarinda itu mengingatkan kepada 4 mahasiswa Unmul yang telah ditangguhkan dari masa tahanan agar tetap kooperatif dan patuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Mahasiswa yang mendapat penangguhan diharapkan tetap kooperatif, membantu jalannya proses hukum, hadir dalam wajib lapor, dan untuk sementara tidak bepergian ke luar kota demi kepentingan penyidikan,” katanya.

Disinggung soal adanya proses restoratif justice, ia pun tak berkomentar lebih jauh. "Nanti kita update penangananya.

Kita harapkan semakin membuat terang alur perkara ini, kami belum bisa menyampaikan sekarang, yang jelas permohonan penangguhan ini kami kabulkan," katanya. 

Baca juga: Kesaksian Rekan soal 4 Mahasiswa Unmul yang Tersangka Bom Molotov, Momen saat Polisi Masuk Kampus

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved