Demo di Kalimantan Timur

3 Fakta Terkini Kasus Bom Molotov di Unmul, 3 Dalang Masih Buron dan Kaitan Jaringan Luar Kaltim

3 fakta terkini kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, dari 3 dalang yang masih buron hingga kaitan dengan jaringan luar Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov yang ditemukan di Kampus FKIP Unmul dihadirkan saat konferensi pers, Kamis (5/9/20250). 3 fakta terkini kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, dari 3 dalang yang masih buron hingga kaitan dengan jaringan luar Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polisi dari Polresta Samarinda masih terus menelusuri kasus temuan bom molotov di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mulawarman (Unmul).

Sementara ini Polresta Samarinda sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul.

Enam tersangka kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul ini terbagi menjadi dua klaster yakni klaster mahasiswa yang terseret dan klaster masyarakat umum yang diduga menjadi dalang.

Tersangka temuan bom molotov di kampus Unmul dari klaster mahasiswa adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21).

Baca juga: Polresta Samarinda Buru 3 Dalang Lain dalam Kasus Bom Molotov yang Seret 4 Mahasiswa Unmul

Keempat mahasiswa Unmul yang menjadi tersangka temuan bom molotov ini adalah mahasiswa Program Studi Sejarah di FKIP Unmul.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya adalah NS (38) dan AJM alias Lai (43).

Selain itu, Polresta Samarinda masih memburu 3 orang lainnya yang diduga menjadi dalang dan penyandang dana untuk pembuatan bom molotov ini.

  1. Peran 3 Dalang yang Buron

Tiga orang yang masih diburu polisi adalah Mr X, Mr Y dan Mr Z yang berperan sebagai perencana, pengawas dan mendanai aksi.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan perencanaan bom molotov ini bermula dari pertemuan NS dengan MR X dan Mr Ydi sebuah warung kopi di Jalan M Yamin, Samarinda. 

Dalam pertemuan tersebut, ketiganya sepakat merencanakan aksi yang digelar 1 September di gedung DPRD Kaltim yang bersifat anarkis. 

"Jadi mereka melaksanakan merencanakan melakukan aksi yang bersifat anarkis kemudian dilanjutkan dengan saudara M yang salah yang sudah kita amankan ini dialah yang memiliki ide untuk membuat bom molotov ini," kata Hendri Umar. 

Rencana telah dimatangkan, tersangka NS kemudian menelepon seorang yang disebut Mr Z untuk meminta bantuan dana guna membeli bahan-bahan pembuatan bom molotov seperti, bahan bakar minyak jenis pertalite, botol kaca dan kain perca. 

"Yang bersangkutan (Mr Z) menyetujui rencana ini dan menyatakan kesanggupannya untuk untuk membeli memberikan biaya pembelian material dari bom Molotov ini," katanya. 

Rencana pun berlanjut, Minggu, (31/8/2025) pagi, Tersangka NS bersama Mr Z mencari dan membeli perlengkapan pembuatan bom molotov dengan menaiki roda empat milik Mr Z.

Keduanya mendapatkan bahan-bahan seperti 20 liter bbm dan puluhan botol kaca di jalan Pm Noor.

"Setelah membeli bahan bom molotov tadi dan dibawa ke tempat Mr X lalu muncullah kesepakatan bahwa nanti bom ini akan dirakit di tempat dari Mr X," katanya. 

Lanjutnya, pada sore tersangka NS yang belum mendapat arah lanjut, berinisiatif  dengan meminta bantuan kepada salah satu tersangka AJM alias L mengambil bahan baku, lalu kemudian dibawa ke kampus FKIP Unmul.

Tersangka L kemudian mengambil dan membawa dengan sepeda motor kemudian diserahkan kepada tersangka R seorang mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul

Terkait peran, Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengatakan tersangka NS sebagai inisiator dan penyedia bahan baku bom Molotov berupa jerigen berisi pertalite, botol kencang, botol kaca dan juga kain perca.

Kemudian AJM alias L bertugas mengantar bahan baku ke sekretariat Prodi Sejarah FKIP Unmul di jalan Banggeris.

Peran 3 dalang bom molotov yang masih diburu polisi adalah: 

  • Mr X menyiapkan baju bekas yang dipakai sebagai sumbu, sekaligus tempat pertemuan awal untuk merancang pembuatan bom.
  • Mr Y merencanakan pembuatan bom molotov dan mengawasi pada saat perakitan di Sekretariat Prodi Sejarah FKIP Unmul
  • Mr Z sebagai penyandang dana alias pemodal.

Sosok Mr Z diketahui menanggung biaya pembelian bahan, sekitar Rp 480.000.

Ia juga turut mendampingi pembelian jeriken, 20 liter bahan bakar, botol kaca, dan kain perca menggunakan mobil pribadinya.

"Bahan peledak tersebut akan digunakan untuk aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Kaltim pada hari Senin 1 September 2025," katanya. 

 2. Kaitan dengan Jaringan Luar Kaltim

Hendri Umat mengatakan setelah NS dan AJM alias Lai, polisi terus menurut tiga orang lainnya. 

"Saat ini dari pihak penyidik dibantu dari Polda Kaltim dan juga dari Bareskrim Polri masih terus melakukan proses pendalaman karena diduga jaringan ini memiliki keterkaitan dengan beberapa orang jaringan lainnya yang ada di luar Kalimantan," kata Kapolresta Samarinda. 

Kaitan dengan jaringan di luar Kaltim ini berdasarkan dasar temukan barng bukti selebaran poster, kertas, stiker, dan buku yang mengarah ke salah satu paham di dunia Internasional. 

Barang bukti itu ditemukan di kediamannya NS (38) dan AJM alias Lai (43), dua orang tersangka yang diamankan di kawasan perkebunan di Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.

"Kita lakukan proses pendalaman dan akan menjadi prioritas kami untuk dapat segera membuka sebuah alur yang jelas," katanya. 

"Semoga dalam waktu yang segera para tiga pelaku ini juga bisa kita segera lakukan penangkapan dan penahanan," ungkapnya.

"Mereka merupakan merupakan aktor-aktor yang banyak tahu tentang dan banyak merencanakan terkait dengan rencana aksi tanggal 1 September yang lalu," lanjutnya. 

Selain itu ia juga mengatakan adanya indikasi kaitan pihak di luar Kalimantan yang diamankan di beberapa daerah karena beberapa modus operandi yang hampir sama dengan mengajak di media sosial. 

“Ada itu dari grup WhatsApp, di dalamnya ditemukan kata-kata menghasut, untuk menggangu ketertiban umum.

Nah, hasutan itu ditanggapi oleh salah satu pelaku (NS). Tapi, tentu ini perlu pembuktian, harus kerja ekstra untuk membuktikan," jelasnya. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menambahkan saat ini penyidik kepolisian saat ini juga tengah mempersiapkan pemberkasan kasus untuk diserahkan ke Kejari Samarinda.

Kita aktif berkoordinasi dengan pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk nanti setelah berkas ini dinyatakan menurut kita lengkap akan kita segera kirimkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum," katanya.

3. Kecewa ke DPR

Salah satu aktor intelektual mengungkapkan alasan perencanaan bom molotov yang ditemukan di Sekretariat Program Studi Sejarah FKIP Unmul di Jalan Banggeris, Karang Anyar, Sungai Kunjang Kota Samarinda. 

Ia adalah NS (38), mantan mahasiswa Fisipol Unmul 2005, yang diamankan Polisi bersama kawannya AMJ alias Lai (43) di kebun kawasan kilometer 47, Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.

Dari pengakuan saat ditanya langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar bersama awak media di Aula Rupatama Polresta Samarinda Jum'at (5/9/2025) malam NS sebagai mantan aktivis merasa kecewa terhadap kebijakan yang dibuat oleh legislatif.

"Bentuk kekecewaan ke DPR hari ini pak," ungkap Tersangka NS.

Ia mengatakan banyaknya kebijakan yang dibuat DPR tak berpihak pada rakyat seperti RUU KUHAP.

"Banyak, kami menolak RUU KUHAP," singkatnya. 

Ditanya soal target utama dari pembuatan 27 bom molotov itu, ia mengaku akan digunakan dakam aksi 1 September untuk membakar gedung DPRD Kaltim bila situasi memungkinkan. 

"Sasaran ke gedung DPRD Kaltim, petugas pengamanan bukan sasaran," katanya. 

Sementara itu, AJM alias Lai mengatakan mereka memiliki kerabat yang notabene mahasiswa. 

Baca juga: Penahanan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Ditangguhkan, Komitmen Rektor dan Pengacara

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved