Demo di Kalimantan Timur
Bantah Merakit, 4 Poin Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov yang Diungkap Pengacara
Berikut 4 poin pernyataan Penasihat Hukum soal 4 mahasiswa Unmul yang jadi tersangka bom molotov, bukan perakit
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amalia Husnul A
3. Dititip dan ditaruh di Sekretariat
Kasus ini bermula ketika polisi dari Polresta Samarinda melakukan operasi senyap di Sekretariat Program Studi Sejarah, FKIP Unmul, Minggu (31/8/2025) malam.
Polisi menemumkan 27 bom molotov dan mengamankan 22 mahasiswa Unmul.
Keesokan harinya, 18 mahasiswa Unmul dilepaskan sementara F, MH alias R, MAG alias A dan AR alias R ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang mereka tahu itulah bahan peledak itu adalah milik Niko (NS) dengan milik si Lai (AJM) yang dititip yang ditaruh di Sekretariat pada malam itu," kata Paulinus.
Sosok NS (38) dan AJM alias Lai (43), aktor intelektual dalam kasus bom molotov ini akhirnya diamankan Polisi, Kamis (4/9/2025) di sebuah kebun di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
4. Hubungan 4 mahasiswa Unmul dengan dalam bom molotov
Menurut Paulinus Dugis, 4 mahasiswa Unmul tidak kenal dekat dengan NS dan AJM.
“Mereka hanya pernah bertemu dalam forum kajian soal aksi May Day dan pasar subuh.
Tidak ada hubungan akrab,” ujarnya.
Update Kasus Bom Molotov
Sementara ini Polresta Samarinda sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul.
Enam tersangka kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul ini terbagi menjadi dua klaster yakni klaster mahasiswa yang terseret dan klaster masyarakat umum yang diduga menjadi dalang.
Tersangka temuan bom molotov di kampus Unmul dari klaster mahasiswa adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21).
Keempat mahasiswa Unmul yang menjadi tersangka temuan bom molotov ini adalah mahasiswa Program Studi Sejarah di FKIP Unmul.
Sedangkan dua orang tersangka lainnya adalah NS (38) dan AJM alias Lai (43).
Polresta Samarinda Buru 3 Dalang Lain dalam Kasus Bom Molotov yang Seret 4 Mahasiswa Unmul |
![]() |
---|
4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Dapat Penangguhan Penahanan, Tetap Wajib Lapor |
![]() |
---|
Haru Iringi Kebebasan Mahasiswa UNMUL Usai Penangguhan Penahanan Kasus Molotov Dikabulkan |
![]() |
---|
Kesaksian Rekan soal 4 Mahasiswa Unmul yang Tersangka Bom Molotov, Momen saat Polisi Masuk Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.