Demo di Kalimantan Timur

Bantah Merakit, 4 Poin Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov yang Diungkap Pengacara

Berikut 4 poin pernyataan Penasihat Hukum soal 4 mahasiswa Unmul yang jadi tersangka bom molotov, bukan perakit

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda Rabu, (3/9/2025), empat mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov. Penasihat hukum mengungkap pengakuan 4 mahasiswa Unmul yang ditetapkan sebagai tersangka bom molotov. Ke-4 mahasiswa Unmul bukan perakit bom molotov yang ditemukan polisi. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

3. Dititip dan ditaruh di Sekretariat 

Kasus ini bermula ketika polisi dari Polresta Samarinda melakukan operasi senyap di Sekretariat Program Studi Sejarah, FKIP Unmul, Minggu (31/8/2025) malam.

Polisi menemumkan 27 bom molotov dan mengamankan 22 mahasiswa Unmul.

Keesokan harinya, 18 mahasiswa Unmul dilepaskan sementara F, MH alias R, MAG alias A dan AR alias R ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mereka tahu itulah bahan peledak itu adalah milik Niko (NS) dengan milik si Lai (AJM) yang dititip yang ditaruh di Sekretariat pada malam itu," kata Paulinus.

Sosok NS (38) dan AJM alias Lai (43), aktor intelektual dalam kasus bom molotov ini akhirnya diamankan Polisi, Kamis (4/9/2025) di sebuah kebun di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

4. Hubungan 4 mahasiswa Unmul dengan dalam bom molotov

Menurut Paulinus Dugis, 4 mahasiswa Unmul tidak kenal dekat dengan NS dan AJM.

“Mereka hanya pernah bertemu dalam forum kajian soal aksi May Day dan pasar subuh.

Tidak ada hubungan akrab,” ujarnya.

Update Kasus Bom Molotov

Sementara ini Polresta Samarinda sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul.

Enam tersangka kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul ini terbagi menjadi dua klaster yakni klaster mahasiswa yang terseret dan klaster masyarakat umum yang diduga menjadi dalang.

Tersangka temuan bom molotov di kampus Unmul dari klaster mahasiswa adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21).

Keempat mahasiswa Unmul yang menjadi tersangka temuan bom molotov ini adalah mahasiswa Program Studi Sejarah di FKIP Unmul.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya adalah NS (38) dan AJM alias Lai (43).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved