Demo di Kalimantan Timur

Bantah Merakit, 4 Poin Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov yang Diungkap Pengacara

Berikut 4 poin pernyataan Penasihat Hukum soal 4 mahasiswa Unmul yang jadi tersangka bom molotov, bukan perakit

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda Rabu, (3/9/2025), empat mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov. Penasihat hukum mengungkap pengakuan 4 mahasiswa Unmul yang ditetapkan sebagai tersangka bom molotov. Ke-4 mahasiswa Unmul bukan perakit bom molotov yang ditemukan polisi. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Selain itu, Polresta Samarinda masih memburu 3 orang lainnya yang diduga menjadi dalang dan penyandang dana untuk pembuatan bom molotov ini.

Tiga orang yang masih diburu polisi adalah Mr X, Mr Y dan Mr Z yang berperan sebagai perencana, pengawas dan mendanai aksi.

Baca juga: Penahanan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Ditangguhkan, Komitmen Rektor dan Pengacara

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sebagian dari artikel ini telah tayang di kompas.com.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved