Demo di Kalimantan Timur
Bantah Merakit, 4 Poin Pengakuan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov yang Diungkap Pengacara
Berikut 4 poin pernyataan Penasihat Hukum soal 4 mahasiswa Unmul yang jadi tersangka bom molotov, bukan perakit
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda Rabu, (3/9/2025), empat mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov. Penasihat hukum mengungkap pengakuan 4 mahasiswa Unmul yang ditetapkan sebagai tersangka bom molotov. Ke-4 mahasiswa Unmul bukan perakit bom molotov yang ditemukan polisi. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
Selain itu, Polresta Samarinda masih memburu 3 orang lainnya yang diduga menjadi dalang dan penyandang dana untuk pembuatan bom molotov ini.
Tiga orang yang masih diburu polisi adalah Mr X, Mr Y dan Mr Z yang berperan sebagai perencana, pengawas dan mendanai aksi.
Baca juga: Penahanan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Ditangguhkan, Komitmen Rektor dan Pengacara
(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Sebagian dari artikel ini telah tayang di kompas.com.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Polresta Samarinda Buru 3 Dalang Lain dalam Kasus Bom Molotov yang Seret 4 Mahasiswa Unmul |
![]() |
---|
4 Mahasiswa Unmul Tersangka Bom Molotov Dapat Penangguhan Penahanan, Tetap Wajib Lapor |
![]() |
---|
Haru Iringi Kebebasan Mahasiswa UNMUL Usai Penangguhan Penahanan Kasus Molotov Dikabulkan |
![]() |
---|
Kesaksian Rekan soal 4 Mahasiswa Unmul yang Tersangka Bom Molotov, Momen saat Polisi Masuk Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.