Minggu, 26 April 2026

Demo di Kalimantan Timur

LBH Samarinda Laporkan Dugaan Represifitas Aparat, Minta Kapolresta Minta Maaf ke Publik

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda laporkan dugaan represifitas aparat, Senin (8/9/2025). Minta Kapolresta Samarinda minta maaf ke publik.

Kolase Tribun Kaltim / Gregorius
REPRESIF APARAT - Kapolresta Hendri Umar dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda laporkan dugaan represifitas aparat, Senin (8/9/2025). Minta Kapolresta Samarinda minta maaf ke publik. (Kolase Tribun Kaltim / Gregorius) 

Lebih jauh, pria asal Manggarai Barat, Flores, NTT yang juga Ketua DPD FERARI Kaltim itu berharap selain upaya penangguhan penahanan, kepolisian dapat mengeluarkan SP3 untuk kliennya.

Ia juga menegaskan akan menempuh jalur praperadilan bila ditemukan pelanggaran prosedural dalam penangkapan maupun penetapan tersangka.

“Tapi besar harapan kami bahwa pihak kepolisian untuk bisa nanti kemudian setelah penangguhan, bisa mengeluarkan SP3. Itu harapan daripada kami, harapan keluarga, harapan daripada organisasi-organisasi yang menaungi adik-adik ini,” pungkas Paulinus. (Gregorius Agung Salmon)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved