Rabu, 8 April 2026

Balita di Samarinda Dibunuh

Ayah Bunuh 2 Balita di Samarinda Peragakan 39 Adegan

Ayah kandung bernama Wahyu (25), memperagakan 39 adegan saat menghabisi dua nyawa anak kandungnya yang masih berusia 4 dan 2 tahun

|
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
REKONSRUKSI KASUS PEMBUNUHAN - Proses rekonstruksi di area Polsek Sungai Kunjang pada Selasa, (9/9).   Dalam rekonstruksi ini pelaku peragakan 39 adegan dalam kasus pembunuhan 2 anak yang dilakukan ayah kandung, Wahyu. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, Kalimantan Timur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dua balita yang dilakukan ayah kandung di Jalan Rimbawan 1, Gang Bakri 1, RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Dalam rekonstruksi tersebut ayah kandung bernama Wahyu (25), memperagakan 39 adegan saat menghabisi dua nyawa anak kandungnya yang masih berusia 4 dan 2 tahun. 

Dalam rekontruksi ini juga setidaknya ada 5 saksi termasuk dengan nenek berusia 75 tahun, yang nyaris menjadi korban pembunuhan cucunya.

Walaupun wajahnya terlihat penuh dengan kesedihan, Bapak dua anaknya itu memperagakan cara menghabisi kedua putranya yang masih berusia 4 dan 2 tahun dengan detail yang mengerikan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anak dan Istri di Kukar Memohon Maaf, Akui Sedih Usai Berbuat

Wahyu pun terlihat tak canggung dan masih mengingat setiap perlakuan biadab yang dilakukan terhadap kedua putranya termasuk ke neneknya berusia 75 tahun.
 
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan, dari 39 adegan yang diperagakan Wahyu. Tidak ada perbedaan dengan keterangan awal yang diberikan oleh Wahyu. 

"Sesuai dengan BAP dan adegan demi adegan pelaku mengingat dan mengakui, Caranya sama yakni dengan dicekik. Kemudian tersangka sempat menjeratkan sarung untuk memastikan korban sudah meninggal dunia," ujarnya. Selasa, (9/9/2025) usai rekonstruksi di area Polsek Sungai Kunjang. 

Rekontruksi ini sendiri bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan akurat dari setiap adegan yang dilakukan oleh tersangka, serta untuk memverifikasi kebenaran keterangan yang diberikan oleh saksi, sehingga bisa dipahami oleh penyidik terkait kasus yang sedang diselidiki. 

"Gunanya untuk melengkapi penyidikan dengan mendapatkan gambaran yang akurat mengenai urutan kejadian, lokasi, peran para pihak, dan barang bukti," ungkapnya. 

Baca juga: Cerita Ketua RT soal Pembunuhan 2 Balita oleh Ayah Kandung di Samarinda

Turut hadir dalam rekontruksi ini adalah jaksa, penasihat hukum tersangka, saksi-saksi, pelapor dari TRC PPA Kaltim, dan pihak keluarga (istri dan mertua tersangka). (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved