Korupsi IUP Kaltim

Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Dayang Donna Faroek yang Ditahan KPK dalam Kasus IUP Kaltim

Sepak terjang dan harta kekayaan Dayang Donna Faroek yang ditahan KPK dalam kasus Izin Usaha Pertambangan Kaltim.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
DITAHAN KPK - Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania atau Dayang Donna Faroek mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). KPK menahan Dayang Donna Faroek terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018. Simak sepak terjang dan harta kekayaan Dayang Donna Faroek di Kalimantan Timur. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Ia juga sorang pengusaha tambang.

Diketahui, Dayang Donna Faroek adalah CEO PT Aifa Kutai Energy. 

Hingga ia dipercaya menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim periosde 2022-2027.

Tercatat nama Dayang Donna Faroek juga pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim periode 2014-2017.

Berikut biodata Dayang Donna Faroek:

Tempat tanggal lahir: Samarinda, 10 April 1976

Instagram: @donnafaroek

Riwayat Pendidikan :

  • SMA Negeri 30 Cempaka Putih Jakarta Pusat
  • S1 Psikologi dari Universitas Persada Indonesia YAI , Jakarta
  • S2 Manajemen dari Universitas Mulawarman Samarinda​

Riwayat Karier :

  • CEO PT Aifa Kutai Energy (batubara, pertambangan, perdagangan)
  • Ketua KADIN ( Kamar Dagang ) Kalimantan Timur
  • Mantan Ketua HIPMI Kaltim (2014–2017 )
  • Aktif di organisasi pemuda dan olahraga seperti KNPI, PRSI, dan ISSI Kaltim

Harta Kekayaan Dayang Donna Faroek

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) KPK, Dayang Donna Faroek sedikitnya sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya, yakni:

  • 8 Januari 2018 ketika menjadi calon Bupati PPU: Rp 19.624.000.000 
  • 29 Agustus 2024 ketika menjadi calon Wakil Bupati PPU: Rp 17.097.000.000  

Isi LHKPN Dayang Donna Faroek yang dilaporkan 29 Agustus 2024:

I. DATA HARTA
 
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 15.700.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 516 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp 8.200.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI
    Rp 7.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 953.000.000
 
1. MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR ` Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

3. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 143.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved