Demo di Kalimantan Timur
Polisi Tangkap 1 Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov di Samarinda, Pelaku Kabur ke Mahulu Kaltim
Polisi tangkap 1 aktor intelektual kasus bom molotov. Pelaku diketahui sempat kabur ke Kabupeten Mahulu, Kaltim.
NS (38), salah satu aktor intelektual mengungkapkan alasan perencanaan atas 27 bom molotov yang ditemukan di Sekretariat Prodi Sejarah FKIP Universitas Mulawarman Jalan Banggeris, Karang Anyar, Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Mantan mahasiswa Fisipol Unmul 2005 itu diamankan Polisi bersama kawannya AMJ alias Lai (43) di kebun kawasan Kilometer 47, Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.
Baca juga: 3 Dalang Molotov Unmul Masih Diburu, Diduga Perencana hingga Mendanai Aksi di Gedung DPRD Kaltim
Dari pengakuan saat ditanya langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar bersama awak media di Aula Rupatama Polresta Samarinda Jum'at, (5/9) malam NS sebagai mantan aktivis merasa kecewa terhadap kebijakan yang dibuat oleh legislatif.
"Bentuk Kekecewaan ke DPR hari ini pak," ungkap Tersangka NS.
Ia mengatakan banyaknya kebijakan yang dibuat DPR tak berpihak pada rakyat seperti RUU KUHAP.
"Banyak, kami menolak RUU KUHAP," singkatnya.
Ditanya soal target utama dari pembuatan 27 bom molotov itu, ia mengaku akan digunakan dalam aksi 1 September untuk membakar gedung DPRD Kaltim bila situasi memungkinkan.
"Sasaran ke gedung DPRD Kaltim, Petugas Pengamanan bukan sasaran," katanya.
Sementara itu, AJM alias Lai mengatakan mereka memiliki kerabat yang notabene mahasiswa.
Baca juga: 3 Fakta Terkini Kasus Bom Molotov di Unmul, 3 Dalang Masih Buron dan Kaitan Jaringan Luar Kaltim
Polisi Kejar 3 Orang Perencana Utama
Polisi dari Polresta Samarinda masih terus menelusuri kasus temuan bom molotov di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mulawarman (Unmul).
Sementara ini Polresta Samarinda sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul.
Enam tersangka kasus temuan bom molotov di Kampus FKIP Unmul ini terbagi menjadi dua klaster yakni klaster mahasiswa yang terseret dan klaster masyarakat umum yang diduga menjadi dalang.
Tersangka temuan bom molotov di kampus Unmul dari klaster mahasiswa adalah F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21).
Baca juga: Polresta Samarinda Buru 3 Dalang Lain dalam Kasus Bom Molotov yang Seret 4 Mahasiswa Unmul
Keempat mahasiswa Unmul yang menjadi tersangka temuan bom molotov ini adalah mahasiswa Program Studi Sejarah di FKIP Unmul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250911-Dalang-kasus-bom-molotov-ditangkap-di-Mahulu-01.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.