Meninggal di Lubang Tambang

Mustofa Tewas di Lubang Bekas Tambang di Samarinda, Jatam Kaltim Singgung Rekam Jejak KSU PUMMA

Mustofa tewas di lubang bekas tambang di Samarinda, Jatam Kaltim singgung rekam kejak KSU PUMMA dan kaitannya dengan tambang ilegal Unmul

HO/JATAM KALTIM
LUBANG BEKAS TAMBANG - Kolam bekas galian tambang KSU PUMMA di Jalan Merapi, Tanah Merah, Samarinda Utara, Kota Samarinda, ibukota Provinsi Kaltim. Korban terbaru bernama Mustofa (38), warga Jalan Giri Mukti, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Jatam Kaltim soroti rekam jejak KSU PUMMA. (HO/JATAM KALTIM) 

KSU PUMMA juga tidak melakukan pemasangan tanda larangan yang dipasang di sekitar area lubang tambang, yang mana lubang besar itu telah merenggut korban. 

"Nah, tadi sudah kita cek ternyata memang di sini tidak ada tanda-tanda atau rambu-rambu ya, untuk menjelaskan bahwa ini adalah point yang dilarang beraktivitas di sini," katanya. 

Menurut Rojali Rahman, pengawas KSU PUMMA menyebutkan pihaknya sudah memasang rambu atau tanda larangan di sekitar kolam bekas galian tambang.

Namun, Rojali Rahman mengatakan rambu atau tanda larangan ini hilang.

Ia juga mengaku kurang pengawasan di area tersebut sehingga lubang besar galian tambang itu memakan korban jiwa.

"Mungkin selama ini kita sedikit kurang pengawasan aja," katanya. 

Pernyataan Rojali Rahman ini dibenarkan oleh Shuda, Inspektorat Tambang yang juga ikut melakukan pemeriksaan di kolam bekas tambang KSU PUMMA tersebut.

Setiap tahunnya, menurut Shuda dilakukan pengawasan terhadap lubang tambang tersebut.

Ia juga bilang telah dipasang terkait tanda-tanda larangan masuk diarea tersebut. 

"Ya, kalau untuk pengawasan kita memang ada setiap tahun pengawasan ya dari kita inspektor tambang ke semua izin-izin yang mempunyai izin seperti itu," katanya. 

"Sudah (pengawasan KSU PUMMA). Tadi juga disampaikan tadi, jadi plang dan rambu-rambu tadi itu diambil masyarakat.

Menurut mereka sudah dipasang. Tapi kita mengimbau dan mitigasi bahwa ini harus secara periodik mereka perhatikan," sambungnya. 

Ia juga mengatakan, KSU PUMMA seharusnya melakukan pemasangan tanda-tanda peringatan dan pembatas area karena sangat penting untuk mencegah masyarakat beraktivitas di area bekas tambang yang belum direklamasi.

5. KSU PUMMA akan pasang rambu lagi

Sebagai antisipasi untuk tidak memakan korban di lubang tersebut, KSU PUMMA akan melakukan pemasangan ulang tanda larangan dan kawat duri di area tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved