Berita Balikpapan Terkini
200 Sak Beras SPHP Ludes di Gerakan Pangan Murah Balikpapan
Sebanyak 200 sak beras murah SPHP seharga Rp60 ribu per 5 kg ludes diserbu warga Balikpapan.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak 200 sak beras murah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ukuran 5 kilogram ludes terjual pada kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (16/9/2025).
Program ini digelar serentak di seluruh Indonesia untuk menjaga ketahanan pangan.
Di Balikpapan, kegiatan Gerakan Pangan Murah dilaksanakan oleh Polresta Balikpapan bersama Perum Bulog Cabang Balikpapan.
Harga beras murah dipatok Rp60.000 per sak ukuran 5 kilogram sehingga langsung diserbu warga.
Baca juga: Beras dan Minyak Goreng Ludes Diserbu Warga di Gerakan Pangan Murah Balikpapan
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA di seluruh jajaran Polsek Balikpapan.
Beberapa di antaranya yakni Polsek Balikpapan Utara, Selatan, Barat, Timur, serta unit Satuan Binmas, Samapta, dan Satpolairud yang menyalurkan secara mobile.
“Polri selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan keamanan, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan pokok. Melalui ini kami ingin memberi kemudahan agar warga bisa mendapatkan beras murah secara cepat dan tepat sasaran,” ujar salah satu perwira pengawas kegiatan.
Di wilayah Polsek Balikpapan Utara, gerai Gerakan Pangan Murah digelar di halaman Masjid Raudhatul Jannah, RT 15, Kelurahan Graha Indah.
Baca juga: Inflasi Balikpapan Terkendali, Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah di Lima Kecamatan
Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP Munoto (Kanit Binmas), Ipda Sugeng (Kanit Sabhara), dan sejumlah personel Polsek Balikpapan Utara.
Antusiasme warga cukup tinggi.
Dalam waktu singkat, seluruh stok beras yang disediakan sebanyak 200 sak atau setara 1.000 kilogram habis terjual.
“Stok 200 sak beras habis terjual. Penyaluran berjalan sesuai target. Kami berharap semakin banyak agen penyalur baik dari kecamatan, kelurahan, maupun instansi lain yang ikut membantu sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh kebutuhan pokok,” tambah Ipda Sangidun, salah satu pengawas kegiatan. (*)
Buang Sampah Sembarangan di Balikpapan Akan Didenda Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Sejumlah Warga di Klandasan Ulu Balikpapan Alami Kehilangan Barang, Harap Polisi Lakukan Patroli |
![]() |
---|
Tegakkan Aturan Pembuangan Sampah, DLH Balikpapan Mulai Berlakukan Operasi Yustisi |
![]() |
---|
Dinas Perpustakaan Balikpapan Dorong OPD Perkuat Pengelolaan Arsip |
![]() |
---|
Penilaian Adipura 2025, Balikpapan Andalkan Bank Sampah dan Kesadaran Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.