Berita Kaltim Terkini

Asisten II Pemprov Kaltim Akui Draf APBD- P Lambat Diserahkan ke DPRD

Rancangan APBD Perubahan terlambat disampaikan dan dampaknya membuat dewan tidak dapat membedah setiap komponen anggaran

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
RAPAT PARIPURNA - Rapat paripurna ke-38 pada Rabu (24/9/2025). Rapat ini beragendakan mendengar jawaban Pemprov menjawab pandangan fraksi–fraksi di DPRD Kaltim sehari sebelumnya.(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy) 

“Efisiensi dana TKD (transfer ke daerah), pemerintah telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar pemotongan TKD untuk Kaltim tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur serta pelayanan dasar masyarakat lainnya,” ujarnya.

Terkait Pekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jadi perhatian semua fraksi di DPRD Kaltim, Pemprov umbar janji bahwa dalam APBD Perubahan telah meningkatkan belanja pegawai. 

Kenaikan ini, kata Ujang, karena pemerintah berupaya memenuhi formasi PPPK. 

“Terutama PPPK terkait tenaga pendidik dan tenaga kesehatan kita maksimalkan,” tandas Ujang.

Interupsi Anggota DPRD, Singgung Jawaban Pemprov terlalu Normatif

Rapat paripurna ke-38 yang terselenggara di Gedung B Utama dewan, dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Sebelum menutup rapat paripurna, interupsi dilayangkan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, M. Samsun.

Dalam interupsinya, Samsun mengapresiasi TAPD Kaltim yang telah menjawab pandangan umum fraksi–fraksi DPRD.

Tetapi menurutnya, jawaban yang diberikan Pemprov normatif meski semuanya dijawab.

“Izinkan saya memberi masukan. Jawaban atas pandangan umum fraksi–fraksi yang disampaikan oleh yang mewakili Gubernur terkesan normatif, walaupun semua sudah terjawab, tidak semua pandangan umum harus dijawab secara lisan atau tertulis, lebih dari itu harus dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Samsun, pandangan umum fraksi–fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, banyak hal mengandung nilai kritis yang sifatnya substantif perbaikan.

Ia khawatir, jika jawaban normatif yang dilontarkan Pemprov, kesan yang timbul hanya menggugurkan kewajiban secara tahapan saja tanpa ada perbaikan.

“Kami harap, kritik dan saran yang sifatnya untuk perbaikan, tidak hanya dijawab dalam rapat paripurna kali ini, tapi perbaikan ke depan. Adapun saran pergeseran anggaran pada hal–hal yang sifatnya tidak produktif, tidak perlu lagi dianggarkan, dan betul-betul diperhatikan,” tegasnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Soroti Pemangkasan APBD, Proyeksi Rp4,6 Triliun Terpangkas

Wakil Sekretaris Fraksi Golkar, Salehuddin pun menimpali dengan interupsinya.

Ia menambahkan, agar ada pembahasan detail apa yang sudah disampaikan fraksi–fraksi di DPRD sehingga ada data dan informasi lengkap, sehingga memberi jawaban fraksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved