Berita Kaltim Terkini

Asisten II Pemprov Kaltim Akui Draf APBD- P Lambat Diserahkan ke DPRD

Rancangan APBD Perubahan terlambat disampaikan dan dampaknya membuat dewan tidak dapat membedah setiap komponen anggaran

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
RAPAT PARIPURNA - Rapat paripurna ke-38 pada Rabu (24/9/2025). Rapat ini beragendakan mendengar jawaban Pemprov menjawab pandangan fraksi–fraksi di DPRD Kaltim sehari sebelumnya.(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy) 

Tetapi ia menggarisbawahi, karena telah sampai pada rapat paripurna, Salehuddin berharap pada rapat banggar penyampaian fraksi–fraksi dibawa untuk dibahas lebih jauh.

“Kami harap nantinya lewat banggar, tidak hanya satu dua kali saja dilakukan pembahasan, apa saja yang menjadi kritik, saran dan masukan fraksi bisa terjawab dalam proses rapat tersebut, teman–teman banggar juga bisa menyisir satu demi satu kepentingan teman–teman di fraksi,” tukasnya.

Ketua DPRD Kaltim pun menanggapi, bahwa pasca ini akan dibahas secara mendalam dan cermat, banggar dan TAPD agar lebih mendapat jawaban yang komprehensif, tidak normatif.

“Untuk tahapan akhir sesuai tatib DPRD Kaltim, pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2025 akan dilakukan cermat dan mendalam, yang mana hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan hasil kerja banggar, yang akan disampaikan di rapat paripurna berikut ya,” pungkas politikus Partai Golkar yang akrab disapa Hamas ini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved