Kebakaran di IKN
Petaka Kebakaran Hunian Pekerja IKN jadi Peringatan, IAI Kaltim Singgung Kelalaian
Peristiwa kebakaran yang melanda salah satu hunian pekerja konstruksi di kawasan Ibu Kota Nusantara
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
"Kalau misalnya banyak yang menghuninya, justru semakin harus diperhatikan standar keselamatan bangunannya," ujarnya.
Baca juga: Tren Positif Progress Tol Balikpapan - IKN Nusantara Senilai Rp3,75 Triliun Segmen Bandara Sepinggan
Ia bahkan menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan serupa di kawasan IKN, bukan hanya terhadap hunian pekerja yang terbakar.
"Selama ada aktivitas di dalamnya, maka bangunan K3-nya juga harus ada dan berfungsi dengan baik," tegasnya.
Wahyullah juga mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi pemadam modern yang kini telah berkembang.
Ia menyebut, berbagai pilihan sistem pemadam otomatis tersedia dan dapat disesuaikan dengan fungsi ruangan.
Misalnya, sistem pemadam berbasis busa yang efektif untuk dapur atau ruang basah, hingga sistem non-air yang biasa digunakan di ruang arsip untuk melindungi dokumen penting.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya tanggung jawab pengelola bangunan dalam mengantisipasi kebakaran, terutama ketika hunian dalam kondisi kosong.
Alarm peringatan dan sistem deteksi dini dinilai wajib hadir untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Kalau misalnya dipikirkan, ketika bangunan seperti hunian pekerja konstruksi ini setiap hari ditinggalkan oleh penghuninya, maka siapa yang bertanggung jawab kalau misalnya terjadi kebakaran saat gedung ini dalam keadaan kosong?,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi sinyal penting bagi Otorita IKN untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan semua standar keselamatan bangunan dipenuhi.
"Itu sebenarnya peringatan keras untuk Otorita, bahwa mereka harus waspada dan memeriksa kembali gedung-gedung lain," tegasnya.
Wahyullah menutup dengan mengingatkan bahwa kawasan IKN dirancang sebagai kota modern yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan bangunan.
"Dengan fakta bahwa IKN itu adalah kawasan bangunan modern, ya jadi perhatian kita bersama," tandasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.