Berita Samarinda Terkini

Pembangunan Insinerator Samarinda Terkendala Status Lahan, DPRD Tunggu Jawaban Pemkot

Pembangunan insinerator di kawasan Samarinda Seberang masih menghadapi kendala serius terkait status legalitas lahan yang akan digunakan.

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
TERKENDALA STATUS LAHAN - Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra. Rencana pembangunan insinerator di kawasan Samarinda Seberang masih menghadapi kendala serius terkait status legalitas lahan yang akan digunakan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana pembangunan insinerator di kawasan Samarinda Seberang masih menghadapi kendala serius terkait status legalitas lahan yang akan digunakan.

Meski proyek ini dinilai strategis dalam mengatasi persoalan sampah kota, DPRD Samarinda menegaskan bahwa pekerjaan fisik belum dapat dilanjutkan sebelum persoalan administrasi lahan terselesaikan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa isu utama bukan pada konsep insinerator, melainkan kepastian kepemilikan lahan.

Masyarakat di sekitar lokasi pembangunan disebut belum memperoleh kejelasan terkait status tanah yang akan dijadikan tempat berdirinya fasilitas tersebut.

Baca juga: Insinerator Tetap Dibangun, Pemkot Samarinda Minta Warga Pahami Relokasi

“Jadi hasil rapat sebelumnya dengan masyarakat dan Pemkot Samarinda bahwa yang dipermasalahkan masyarakat adalah legalitas kepemilikan lahan. Kami DPRD sudah bersurat, tinggal menunggu jawaban dari Pemkot Samarinda terkait dengan legalitas kepemilikan lahan itu. Kalau sudah ada surat dari Pemkot nanti dari DPRD keluarkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya,” jelas Samri.

Ia menambahkan, hingga kini dokumen resmi mengenai status lahan belum diperlihatkan kepada DPRD Samarinda.

Pihaknya masih menunggu jawaban tertulis dari Pemkot Samarinda sebagai dasar hukum sebelum rekomendasi pembangunan dikeluarkan.

“Secara resmi belum diperlihatkan. Artinya kita sudah bersurat dan kita menunggu balasan surat itu,” ujarnya.

Baca juga: Proyek Insinerator Didukung Tokoh Masyarakat, BPKAD Tegaskan Adanya Dokumen Lahan Pemkot Samarinda

Samri menekankan bahwa tujuan utama pembangunan insinerator harus berorientasi pada penanganan sampah yang ramah lingkungan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, DPRD Samarinda tetap mendukung program tersebut selama prosesnya dilakukan dengan transparan dan sesuai regulasi.

“Saya yakin insinerator ini ramah lingkungan, tapi nanti kita akan lihat cara kerjanya. Kalau itu memang ramah lingkungan, nanti tidak mengganggu lingkungan ya kita lanjutkan. Nanti kan ada evaluasi pastinya,” terangnya.

Ia juga menegaskan, DPRD Samarinda tetap berkomitmen mendukung setiap program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Baca juga: Insinerator Samarinda Masih Tertunda, Pemkot dan DPRD Bahas Kepastian Lahan Warga

Namun, ia meminta Pemkot Samarinda memperkuat koordinasi dengan masyarakat agar proyek ini tidak menimbulkan polemik baru di lapangan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Samarinda, Marnabas Patiroy, memastikan bahwa Pemkot Samarinda tetap memberikan ruang adaptasi bagi warga yang saat ini menempati lahan tersebut.

Ia menyebut sebagian besar warga sudah menunjukkan kesediaan untuk mendukung rencana pembangunan insinerator.

“Saya sudah perintahkan untuk diperlihatkan. Setelah itu kita lakukan terus secara bertahap, mau tidak mau karena itu punya Pemkot,” kata Marnabas.

Baca juga: DLH Samarinda akan Serahkan Pengelolaan Insinerator Komunal ke Warga Lokal

Ia menjelaskan, proyek pembangunan insinerator telah masuk dalam timeline pekerjaan Pemkot Samarinda, meskipun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

Pemerintah menargetkan awal tahun depan sudah ada progres penyelesaian signifikan.

Lebih lanjut, Marnabas mengungkapkan bahwa sebagian besar warga di lokasi rencana pembangunan berstatus sebagai penyewa lahan milik Pemkot Samarinda.

Karena itu, pemerintah telah menyiapkan skema dukungan, termasuk bantuan biaya sewa dan relokasi secara persuasif.

Baca juga: Pemkot Samarinda Hadapi Dilema, Jaga Aspirasi Warga atau Jalankan Proyek Insinerator

“Karena di Samarinda Seberang lokasinya memang di situ, bahkan sejak awal kita sudah memetakan di situ. Dan mereka juga mengakui bahwa itu bukan tanah mereka. Tinggal waktu saja sebenarnya, saya yakin bisa kita selesaikan secara persuasif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, lahan yang direncanakan menjadi lokasi insinerator saat ini dihuni oleh sekitar 55 kepala keluarga (KK).

Kawasan tersebut awalnya merupakan tempat relokasi sementara bagi korban kebakaran besar di Kampung Baqa pada awal tahun 2000-an, yang kemudian berkembang menjadi permukiman semi permanen. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved